DPRD Bali Sebut Ranperda Haluan 100 Tahun Wajib Jadi Acuan Baku Pemimpin Selanjutnya

  03 Juli 2023 POLITIK Denpasar

Ket poto: Rapat Paripurna terkat Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Ranperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 digodok oleh DPRD Provinsi Bali dan disahkan, Senin 3 Juli 2023. Ketika diwawancarai seputar apakah Ranperda ini bisa berjalan karena merupakan sebuah produk baru, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan ranperda ini optimistis bisa berjalan.

“Ranperda Haluan 100 tahun ini pasti jalan karena besok (Senin 3 Juli 2023), ini sudah ketok palu kemudian implementasinya di lapangan karena yang kita muat itu kan makro, ke depan siapapun memimpin Bali, baik orang Bali partai apa wajib berlandaskan pada aturan ini,” jelasnya usai ditemui pada Rapat Pembahasan Ranperda, Minggu (2/6/2023).

Para pemimpin Bali selanjutnya ketika akan membuat kebijakan dikatakan Adi tidak boleh jauh dari Ranperda Haluan 100 tahun ini. Boleh saja nantinya pemimpin baru ini berinovasi, namun secara garis besar wajib mengikuti Ranperda Haluan 100 tahun.

“Selama ini kan tidak punya. Kita coba-coba ke kanan ke kiri sekarang ada acuan baku 100 tahun tentunya selama perjalanan akan ada perubahan-perubahan tapi tidak menyimpang dari pakem ini karena sudah permanen,” imbuhnya.

 Adi menekankan, rambu-rambu yang dibuat dalam Ranperda siapapun pemimpinnya wajib melaksanakan, baik pada kabupaten maupun di provinsi. Jika melihat kilas balik begitu terdapat pemimpin baru maka akan ada program baru serta visi misi juga menjadi baru sehingga menimbulkan pembangunan tambal sulam.

Di mana ada pemimpin yang mengajukan budaya, begitu pemimpin lain kebudayaan dihapus menjadi pendidikan. “Di sini saya lihat idenya gubernur dan kita semua di sini ada landasan kita ke depan 100 tahun,” tutupnya. (BB)