Ditemukan, Bus dan Truk Boks Selundupkan Daging 'Ilegal' dari Jawa ke Bali

  23 Oktober 2018 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (23/10) pagi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ayam, daging sapi dan udang dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
 
 
Komoditi ilegal tersebut ditemukan di dalam kendaraan truk boks B 9399 UCJ, yang dikemudikan oleh Dandik Cahyono (31), asal Kediri, Jawa Timur. Diangkut dari Jombang, Jawa Timur dengan tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditimbang jumlahnya mencapai 4 ton daging ayam beku.
 
 
Bukan hanya itu, petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kemdaraan yang masuk Bali di Pos 2 Pelabuhan Gilumanuk, juga menemukan bus AKAP Gunung Harta DK 9059 GH, yang dikemudikan oleh Nyoman Sumarca (49) asal Mesuji Lampung yang memuat,10 boks sterofoam yang didalamnya berisi sosis daging, daging ayam, daging sapi dan udang seberat 544 kilogram.
 
 
"Saat dilakukan pemeriksaan lebih teliti, ternyata pengirimannya tanpa dilengkapi dukumen pengiriman yang syah dan tidak dilengkapi dukumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Selasa (23/10/2018).
 
 
Karena itu lanjut Muliyadi, komoditi ilegal berikut kedua kendaraan yang memuat serta pengemudinya diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Pengirimannya melanggar ketentuan UU RI No.16 Tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.(BB)