Diduga Bantuan Kerambah Syarat Permainan, Ini Penjelasan Ketua Kelompok Tirta Segara Desa Candikusuma

  10 Agustus 2021 PERISTIWA Jembrana

Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait informasi sebuah media dan youtube beredar di media sosial tentang pengajuan bantuan kerambah yang nilainya fantastik diduga syarat permaianan, hal tersebut ditepis oleh Ketua Kelompok Kerambah Tirta Segara Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.

Diketahui sebelumnya Kelompok Kerambah Tirta Segara mengajukan proposal bantuan keramba jaring apung budi daya laut, ke Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan. Permohonan tersebut di setujui oleh pihak dinas.

"Dalam hal ini kami sudah sesuai dengan aturan yang ada, saya menyanyangkan adanya informasi yang beredar di media sosial yang menyatakan permohonan bantuan tersebut syarat permainan," ujart Ketua Kelompok Kerambah Tirta Segara Masruhin (42)

Menurutnya, pihaknya sudah damai sebelumnya dengan Sayuri, sudah menyatakan damai itu hanya mis komunikasi. "Bantuan yang kami ajukan ke Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan itu sudah disetujui oleh dinas ini tidak ada masalah lagi," terangnya. Selasa (10/8/2021)

Sebelumnya, lanjut Masruhin, kelompok  Nelayan Tirta Segara 1 terbentuk pada tahun 2011, yang menjadi ketua adalah Sutikno (60) selama kurang lebih 7 tahun lamanya. "Kelompok ini vakum tanpa kegiatan. Sesuia Dasar AD/RT serta musyawarah bersama pada tahun 2020 terjadi pergantian pengurus," jelasnya.

Hasilnya, imbuh Masruhin, pada tanggal 10 Januari 2020 yang menjadi ketua terpilih adalah Safarudin (45) pengganti Sutikno. Selama 7 tahun anggota dinonaktifkan dan tidak lagi ada didalam kelompok Tirta Segara 1 termasuk Sayuri sebagai anggota kelompok.

"Adanha bantuan dari permohonan yang kami ajukan, dan pak Sayuri tidak ada lagi di dalam kelompok sudah lama tidak aktif, dirinya menuntut kelompok Nelayan Tirta Segara 1dikarenakan tidak mendapat bantuan," ujarnya.

Lebih jelasnya Masruhi mengatakan, dikarenakan ada tuntutan dari bapak Sayuri, pada tanggal 9 Agustus 2021, diadakan mediasi antara kelompok nelayan dan bapak Sayuri bertempat di Kantor Desa Candi Kusuma, serta permintaan maaf dari bapak Sayuri.

Sementara Perebekel Candikusuma I Wayan Suardana, dirinya membenarkan telah terjadi mediasi pada tanggal 9 Agustus 2021. Yang menghadirkan kelompok nelayan dengan Sayuri. "Itu sudah ada perminta maaf dari Sayuri Kepada Kelompok nelayan, ucapnya. 

Ia menambahkan, seperti informasi yang menyatakan dirinya selalu menghindari wartawan datang. "Itu tidak benar, kemarin ada urusan yang saya hadiri di luar jadinya saya tidak ada di kantor," tutupnya. (BB)