'Corona Adict'

Diduga ada Penimbun Masker di Denpasar, Apotek dan Distributor Dirazia

  07 Maret 2020 PERISTIWA Denpasar

Humas Polresta Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Mengantisipasi adanya penimbunan masker di wilayah Denpasar dan beredarnya pemberitaan terkait merebaknya Virus Corona yang membuat resah sejumlah masyarakat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan mengecek ketersediaan masker di pasaran sabtu (7/13/2020) dibeberapa apotek dan distributor masker yang ada di Denpasar.
 
 
Pengecekan ketersediaan masker ini sebagai upaya untuk mencegah penimbunan masker yang memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap bahaya Virus Corona.
 
Tim yang dipimpin oleh Kanit 4 Tipiter Iptu M. Reza Pranata, S.IK mendatangi tiga tempat, yakni Kimia Farma di Jalan Gunung Sangyang, Denpasar Barat, distributor PT Rusdi Medica di Jalan Pulau Buton Denpasar Selatan, dan di PT Bali Cakra Kusuma di Jalan Tukad Banyusari, Denpasar Selatan.
 
Dari tiga tempat tersebut tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan masker tetapi memang stok masker terbatas, seizin Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK., MH., Kanit tipiter Iptu M. Reza Pranata, S.IK menjelaskan bahwa untuk saat ini disejumlah distributor penyedia masker memang stok terbatas, harga meningkat dan setelah dilakukan pengecekan belum ada dugaan ditemukan penimbunan masker oleh pedagang.
 
Temuan di lapangan suplayer menjual 1 boks masker seharga Rp 150.000,- harga tersebut dipengaruhi oleh harga dari distributor yang sudah merangkak naik.
 
 
"Dari pengakuan sejumlah pedagang, mereka mendapatkan stok masker dari distributor Surabaya dengan harga mahal pastinya mereka jual dengan harga mahal. Kami melihat harga itu masih wajar," jelasnya, Sabtu (07/03/2020).
 
 
Keterangan karyawan distributor alat-alat kesehatan di seputaran Jalan Pulau Buton, Denpasar Barat, sejak munculnya kasus virus corona, harga masker naik lebih dari lima kali lipat dari sebelumnya, Pada saat normal sebelum ada virus corona, harga masker kwalitas biasa satu boks sekitar Rp25 ribu. Sekarang satu boks Rp150 ribu.
 
Untuk memastikan tidak ada kegiatan mencari keuntungan tak wajar dari isu Virus Corona ini Polresta Denpasar akan terus melakukan pengawasan di lapangan. Kegiatan ini kata dia merupakan bagian dari upaya pencegahan dari kepolisian agar tak terjadi penimbunan masker.
 
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha untuk tidak melakukan penimbunan masker dan tidak boleh menjual dengan harga yang tak wajar. Jika ditemukan maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Iptu Reza.(BB)