Dewa Ratu! Upah Pekerja Banguan SD di Asah Duren Belum Dibayarkan Pihak Rekanan

  17 Januari 2022 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Proyek SD di Asah Duren dan di Medewi sudah rampung pada tahun 2021 lalu akan tetapi pekerja dan penyedia bahan bangunan sampai sekarang belum dibayar oleh pihak rekanan. Ini membuat para pekerja dan penyedia bahan bangunan gerah atas kelakuan rekanan tersebut.

Proyek rehab fisik sekolah di Kabuapten Jembrana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 tersebut di garap oleh rekanan dari CV Jaya Kerthi yang berasal dari Gianyar dikarenakan kena finalti upah pekerja dan biaya bahan bangunan sampai saat ini belum terbaysrkan.

Salah satu pekerja yang namanya tidak mau disebutkan menuturkan, dirinya berharap upah mereka segera dibayarkan apalagi bangunan tersebut sudah selesai. "Saya berharap upah kami segera dibayar untuk biaya hidup kerluaraga kami. Kami semua dibayar harian dan sebagian pekerja berasal dari Asah duren," terangnya.

Lanjutnya, belasan pekerja belum dibayar termasuk yang ikut di Desa Medewi. Adapun  sisa upah yang belum dibayar dengan total puluhan juta rupiah. Apalagi mereka juga belum membayar bahan bangunan, diketahui disalah satu toko, mereka juga menunggak hingga puluhan juta rupiah. "Kami berharap sebagai buruh tukang bangunan agar segera dibayarkan agar bisa menyambung hidup untuk keluarga apalagi dimasa pandemi ini," keluhnya.

Diketahui pengerjaan dan pembayaran kontrak proyek fisik 2 SD tersebut yang dikontrak CV Jaya Kerthi dari Gianyar sudah selesai dibayarkan sejak akhir tahun lalu. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana, I Nyoman Wenten.

Menurutnya. Secara umum, penyerapan DAK 2021 untuk rehabilitasi sekolah baik SD dan SMP senilai Rp 30 miliar itu sudah 100 persen. Termasuk kontrak tender rehabilitasi SD 2 Asah Duren dan SD 1 Medewi dengan nilai HPS Rp 984.270.928 dari pagu Rp 1.108.696.000.

"Memang benar telah terjadi persoalan terkait tenaga yang belum dibayar, 2 pekan lalu kami telah memfasilitasi dengan rekanan dari CV Jaya Kerthi. Kita tidak tahu berkontrak dengan mandor. Kita hanya berkontraktual dengan penyedia. Kita juga sudah memfasilitasi agar pihak rekanan menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap para pekerja," ujarnya. Senin (17/1/2022).

Pihaknya juga telah membayar kontrak sudah diselesaikan karena bangunan sudah selesai. Kecuali tetapi terkait retensi karena masih pemeliharaan selama 6 bulan. "Terkait ipah para pekerja mereka harus segera menyelesaikan kewajibannya, kita tidak sampai kesana. Kasihan dengan para pekerja apalagi sekarang musim pandemi mereka perlu biaya hidup ya mereka harus dibayar lah," kata Wenten. (BB)