Denpasar Kewalahan Masalah Perumahan Penduduk

  16 Mei 2016 PERISTIWA Denpasar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Kota Denpasar sebagai kota urban yang saat ini berpenduduk 850 ribu jiwa sudah tidak ideal jika dibandingkan luas wilayah, terutama masalah penyediaan perumahan. 
 
Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara pada acara rapat "Pengendalian Rumah Kumuh/Kawasan Pemukiman Kumuh dan Layak Huni" di Kota Denpasar, Senin (26/5/2016) mengatakan selain perumahan yang dihadapi perkotaan, juga masalah penyediaan air bersih, listrik, sampah, fasilitas pendidikan, kesehatan, serta ruang rekreasi/taman. 
 
"Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, namun harus melibatkan semua komponen masyarakat," katanya.
 
Rai Iswara lebih lanjut mengatakan untuk mengatasi masalah kekumuhan sesuai dengan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2015-2019, dalam mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh, antara lain strategi pemerintah sebagai regulator yang mengakomodir berbagai aspirasi pembangunan pemukiman. 
 
Memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani pemukiman kumuh diwilayahnya. Membangun kolaborasi antar-pelaku dan pendanaan serta membangun atau menguatkan peran kelembangaan daerah dalam penanganan pemukiman rumah kumuh. 
 
Oleh karena itu, kata Rai Iswara, peran serta seluruh komponen masyarakat menjadi kunci suksesnya program kota tanpa pemukiman kumuh di Denpasar. 
 
"Untuk itu mari kita berkolaborasi dari sejak perencanaan kemudian pendanaan sehingga pelaksanaan program saling bahu membahu antar-komponen masyarakat dan pemerintah sehingga perencanaan, pelaksanaan, pemahaman dan evaluasi pemanfaatan serta pemeliharaan dapat terlaksana secara berkelanjutan," ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar I Made Kusuma Diputra mengatakan meningkatnya jumlah penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, menuntut penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman yang memadai. 
 
Disisi lain, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dan daya dukung lahan menjadi kendala penyedian prasarana dan sarana dasar, yang memicu tumbuhnya kawasan permukiman kumuh. 
 
Menurut Kusuma Diputra, untuk mengurangi dan mencegah tumbuhnya permukiman kumuh diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, melalui bentuk program atau kegiatan yang inovatif dan tepat sasaran. 
 
"Mengantisipasi perumahan kumuh tersebut adalah dengan program yang inovatif yang tepat sasaran kepada masyarakat," katanya. (bb/ant)