Dana Lebih Hingga Rp 1 miliar, Bawaslu kembalikan anggaran ke Pemkab

  19 November 2018 POLITIK Klungkung

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung. Bawaslu Bali kembalikan sisa dana pengawasan pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Klungkung 2018 sebagai dana hibah.Jumlahnya pun cukup besar, dana yang tak digunakan ini mencapai Rp 1 miliar lebih. Sebelumnya Bawalsu menerima dana sebesar Rp 5.540.597.000 untuk pengawasan Pilkada 2018.
 
Laporan sisa dana diserahkan langsung Anggota Bawaslu Bali (Ketua Bawaslu Bali Perioda 2013-2018), I Ketut Rudia dan didampingi oleh Ketua Panwaslu Klungkung, I Komang Artawan serta anggota Panwaslu Klungkung, di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (19/11).
 
Ket. Foto: Bawaslu Bali menemui Bupati Suwirta terkait pengembalian dana lebih Pengawasan Pemilu 2018.
 
Ketut Rudia bertindak untuk dan atas nama Panwaslu Kabupaten Klungkung, menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah Pilkada Kabupaten Klungkung 2018 yang sudah digunakan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan NPHD. Menurutnya dana tersebut sudah digunakan secara maksimal, efisien dan efektif. Dana Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Kabupaten Klungkung 27 Juni 2018 sebesar Rp 5.540.597.000 tidak habis digunakan dan di kembalikan sebesar Rp 1.044.875.014. "Seluruh kegiatan sudah selesai, lebih awal kami sampaikan sehingga sisa dananya berguna untuk pembangunan di Kabupaten Klungkung" ujar Rudia.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi kinerja Panwaslu Klungkung, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Panwaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baik dan masih ada sisa dana. Pihaknya berharap dana itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya. pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih selama perjalanan pengawalan pilkada maupun pilgub di Kabupaten Klungkung. "untuk selanjutnya dana tersebut sudah masuk anggaran induk 2019 untuk dialokasikan berbagai kegiatan" ujar Bupati Suwirta. (BB)