Dalam Klaim Asuransi, KPPU Cium 'Dugaan Monopoli' Bengkel Besar di Bali ‎

  13 April 2018 OPINI Badung

nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium dugaan monopoli bengkel tertentu di Bali untuk klaim asuransi sehingga omset sejumlah bengkel lainnya anjlok dan turun drastis. Untuk itu, KPPU akan mengawasi dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait klaim asuransi yang dimonopoli bahwa hanya direferensikan pada bengkel yang terafiliasi dengan dealer. 
 
 
Menindaklanjuti hal itu, KPPU mengumpulkan data dengan memanggil pengusaha bengkel di Bali untuk mendapatkan informasi terkait dugaan monopoli bengkel tertentu untuk klaim asuransi. Selain pengusaha perbengkelan di Bali, dalam diskusi ini juga menggandeng Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan asuransi dari Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Agung Rai Wirajaya, pihak asuransi, serta OJK. 
 
"Ada perbengkelan di Bali yang selama ini mendapat order dari perusahaan asuransi ketika mendapatkan klaim asuransi bersangkutan untuk kendaraan roda empat. Tetapi dalam waktu terakhir perusahaan asuransi cenderung memprioritaskan ke bengkel besar akhirnya bengkel kecil tidak dapat kesempatan makanya kami turun ke sini," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf ketika ditemui di Anvaya Hotel Kuta, Jum'at (12/4/2018).
 
 
Menurut Syarkawi, dikumpulkannya pengusaha bengkel dengan perusahaan asuransi dan OJK merupakan tindakan preventif dari KPPU. Baginya, inti dari persoalan ini adalah bagaimana perusahaan besar dan kecil saling bersinergi dan saling mendukung, tanpa ada monopoli sehingga tidak merugikan satu sama lainnya.
 
Ia menegaskan jangan sampai ada usaha seperti klaim asuransi dikuasai satu pihak, baik dari lini sampai hilir tanpa memberikan kesempatan bagi pengusaha lain ikut berperan didalamnya. KPPU, ujar Syarkawi, akan menekankan agar bengkel besar memberikan kesempatan kepada pengusaha lain lebih kecil untuk ikut berkembang bersama-sama.
 
 
"Berikan kesempatan kepada pelaku usaha lain khususnya lebih kecil untuk ikut berkembang. Supaya pihak bengkel dan perusahaan asuransi mengetahui larangan praktik monopoli. Apalagi ide, Presiden Jokowi adalah bagaimana semua bisa tumbuh dengan spirit kebersamaan gotong royong," tegasnya.
 
"Kami ingin dorong di Bali agar yang besar bisa bermitra membangun linkage membangun mitra dengan perusahaan kecil-kecil sehingga semuanya bisa tumbuh dan berkembang," imbuhnya.
 
 
Baginya, sah-sah saja semua pekerjaan diambil, namun alangkah baikknya jika jangan di monopoli dan sebagian pekerjaan diberikan pada yang bermodal kecil sebagai bagian menumbuh kembangkan UMKM di Bali. Syarkawi menilai pertemuan kali ini untuk mendapatkan solusi bagaimana sebaiknya berdasarkan UU karena pencegahan lebih baik dari penegakkan hukum, meski tindakan hukum bisa saja dilakukan jika tidak ada lagi jalan keluar.
 
 
"Perusahaan bukan saja mencari keuntungan, namun juga bisa bersinergi dengan menggandeng UMKM. Soal asuransi ini, mitra kerja kita (KPPU) di Komisi XI yaitu OJK. Selama 17 tahun KPPU berdiri masih banyak masyarakat ataupun pengusaha yang belum paham akan kehadiran KPPU oleh karena itu kegiatan ini sangatlah penting," terangnya.(BB).