Buruh Proyek Kampus Politeknik KP di Jembrana Tuntut Upah

  12 April 2018 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi nett

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Pembangunan Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Jembrana hingga kini ternyata masih menyisakan masalah. Setelah pihak rekanan diputus kontrak karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan, ternyata sejumlah pekerja proyek belum menerima upah.
 
 
Pihak rekanan yang mempekerjakan mereka hanya janji-janji untuk membayarkan gaji buruh. Namun kenyataannya janji tersebut tidak pernah diwujudkan hingga sejumlah pekerja protes dan banyak yang nekat menjual material proyek untuk makan sehari-hari selama tinggal di lokasi proyek.
 
Sebelumnya pihak rekanan atau perusahan yang mempekerjakan mereka berjanji akan membayarkan upah pekerja secara penuh paling lambat Rabu (11/4) kemarin. Namun kenyataannya hingga sore ini janji tersebut tidak dipenuhi. Pekerja menuding pihak perusahan  pembohong.
 
proyek politeknik kelautan dan perikanan jembrana (ist)
 
Menurut Gede Sumita, salah seorang mandor proyek, pihak perusahaan menjanjikan pembayaran, tetapi sampai saat ini belum ada pembayaran dari perusahaan terkait sisa gaji para pekerja.
 
 
Pihaknya tetap akan menagih gaji para pekerja pada perusahaan. Pasalnya, Sumita sudah ditagih oleh para pekerja yang sudah pulang lebih dulu dengan membawa sebagian uang gaji. 
 
Seperti diketahui, para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena menuntut gaji yang belum dibayar sejak sebulan terakhir. Padahal proyek kampus tersebut dianggarkan dari APN nilainya puluhan miliar. 
 
 
Proyek Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana dibangun dengan pagu anggaran sebesar Rp 54 miliar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 miliar. 
 
Namun dalam proses pembangunannya tahun 2017 lalu, waktu pelaksanaan 94 (hari kalender) tidak terpenuhi hingga tutup tahun. Sehingga meminta lagi perpanjangan sampai 31 Maret 2018 dan pembangunan tetap tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Para pekerja juga menuntut gaji yang tidak dibayar selama sebulan.(BB)