Berbahaya! Langgar Pancasila, Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI

  08 Mei 2017 PERISTIWA Nasional

Baliberkarya.com/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Nasional. Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggelar konferensi pers terkait Ormas yang dianggap tidak memilki idelogi Pancasila di ruang Parikesit di Gedung utama Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
 
Dalam konferensi pers yang dimulai pukul 13.50 tersebut juga menegaskan pemerintah menetapkan langkah hukum untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 
 
"Menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah ambil langkah hukum untuk bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, bukan berarti anti terhadap ormas Islam, semata-mata untuk menjaga keutuhan UUD republik Indonesia," papar Wiranto selaku Menko Polhukam.
 
Keputusan tersebut menurut Wiranto diambil setelah pihaknya melakukan kajian terhadap ormas HTI tersebut. "Siang hari ini kita lakukan kajian terhadap HTI, hari ini kita ambil keputusan untuk diketahui, sebagai organisasi kemasyarakatan, HTI tidak melaksanakan peran positif pembangunan tujuan nasional Indonesia," jelas Wiranto.
 
BACA JUGA :
 
Wiranto juga memaparkan bahwa ormas HTI memiliki indikasi kuat bertentangan dengan dasar negara Indonesia, Pancasila dan UU 1945. "Kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan ciri Pancasila, UUD 1945, sebagaimana undang-undang nomor 13 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakat," katanya.
 
Tidak hanya itu, menurut Wiranto aktivitas HTI juga telah membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan NKRI. "Aktivitas HTI menimbulkan benturan, serta membahayakan NKRI," lanjut Wiranto.
 
Sebelumnya, Wiranto menegaskan bahwa ini berdasarkan arahan presiden republik Indonesia untuk melakukan kajian dan tindakan terhadap ormas yang melanggar.
 
"Berdasarkan pemaparan presiden, organisasi keormasan melanggar, maka akan dilakukan kajian yang cepat untuk menyelesaikan hal tersebut," tandasnya.
 
"Kita pelajari ormas yang jumlahnya ribuan, untuk mengarahkan mereka terkait undang-undang keormasan, dan semuanya harus menuju satu titik Pancasila," tutupnya.(BB/arah).