Beh Lagi! 2 Oknum Anggota Ormas OTT Lakukan Pungli Ditangkap Polda Bali

  03 Maret 2017 PERISTIWA Denpasar

Humas Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Oknum anggota ormas seolah tak ada kapoknya terlibat pemerasan dan tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) padahal sudah banyak diantara rekannya sudah ditangkap pihak kepolisian Polda Bali.
 
 
Kali ini, 2 oknum anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berinisial IGAW (40) dan YC (22) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali.
 
 
Peristiwa penangkapan 2 oknum anggota salah satu ormas dilakukan pada hari ini, Jumat 3 Maret 2017 tepatnya pada pukul 13.30 WITA. Adapun lokasi penangkapan itu dilakukan di TKP Warung Nasi Gandul Jalan Raya Renon, Denpasar.
 
Adapun kronologis penangkapan dua oknum anggota ormas oleh Polda Bali berdasarkan info dari masyarakat bahwa diseputaran daerah Renon ada oknum ormas melakukan pungutan liar.
 
 
 
Selanjutnya unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali melakukan lidik dan di temukan dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor sedang keliling melakukan pungli di toko-toko yang ada di seputaran Renon.
 
Akhirnya unit tindak gabungan Saber Pungli Dit Reskrimum Polda Bali dan Aspidum Kajati Bali melakukan OTT dan kedua tersangka oknum anggota ormas itu kemudian di bawa ke Polda Bali untuk proses lanjut.
 
 
 
Selain menangkap kedua tersangka oknum ormas itu, petugas gabungan juga menyita barang bukti dari tangan kedua tersangka pungli yaitu uang sebesar Rp.2.191.000, 1 unit sepeda motor, 3 buah handphone merk Samsung, Asus, BlackBerry, serta 2 buah lembar kwitansi pembayaran.(BB).