Beh! Kok Masih Ada Kongkalikong di Lelang Jasa Konsultansi IT Tabanan

  15 Oktober 2016 PERISTIWA Tabanan

Ilustrasi/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Tabanan. Proses lelang jasa Konsultansi Review Master Plan IT yang ditangani Pokja 2 ULP atau Unit Layanan Pengadaan Pemkab Tabanan dinilai tidak transparan dan penuh kongkalikong.
 
Salah satu peserta lelang dari CV. Rumah Media yang awalnya  menjadi pemenang nomor 1 untuk penawaran harga ternyata digugurkan tanpa alasan yang jelas.
 
I Ketut Adi Sutrisna dari Rumah Media menyatakan dirinya menugaskan dua orang staf untuk menghadiri pengumuman lanjutan. Namun lacur, setelah datang ke kantor ULP Tabanan ternyata informasi yang diterima menyatakan bahwa CV. Rumah Media dinyatakan gugur oleh Pokja 2. 
 
Pria humoris yang akrab disapa Ketut 'Centong' itu mengungkapkan dirinya banyak melihat hal yang mencurigakan yang penuh kejanggalan terkait proses lelang jasa Konsultansi Review Master Plan IT yang ditangani Pokja 2 ULP Pemkab Tabanan.
 
"Kami keberatan dinyatakan gugur dengan alasan yang tidak akurat. Saya punya beberapa data kejanggalan dalam rekayasa lelang itu," ucapnya kepada Baliberkarya.com, Sabtu (15/10/2016).
 
Ketut 'Centong' membeberkan beberapa kejanggalan yang mudah dibaca seperti di web tidak ada gugur. Tapi oleh panitia kita dinayatakan gugur. Anehnya lagi, beberapa kali pemanggilan dirinya diundur-undur terus dan sejak saat itulah ia melihat mulai ada gejala-gejala kejanggalan dan rekayasa.
 
"Gelagatnya mulai kelihatan sejak tender itu diundur-undur terus. Dari situlah terlihat kejanggalan. Dua staf saya disuruh datang dan setelah menunggu satu setengah jam kok tiba-tiba ada salah satu staf tanya kepada staf saya bertanya sapa yang suruh datang? anehkan," bebernya.
 
Parahnya lagi, kata Ketut 'Centong', dengan kode lelang bernomer 533504 dan ID Peserta dinomer 9156504 pihaknya tanpa melalui proses pengujian dokumen dalam lelang itu kok langsung dinyatakan gugur. Yang paling gampang lagi melihat kejanggalan lainnya, lanjutnya, yaitu akses web ULP lambat seolah susah diakses.
 
"Anehnya lagi, belum apa-apa sudah gugur. Padahal belum ada proses pembuktian dokumen yang harus dilalui seperti dalam proses lelang pada umumnya yang sering saya ikuti. Ini jelas ada permainan banyak kejanggalan dan hal-hal mencurigakan," tegasnya.
 
Melihat realita itulah, Ketut 'Centong' dari kaca mata pengamatannya yang sudah berpengalaman ikut dan menang dalam proses lelang diberbagai instansi, ia menduga tidak ada transparansi dalam proses lelang yang dilaksanakan Pokja 2.
 
Sebelumnya, sejumlah awak media menanyakan hal itu kepada Kepala Perlengkapan Tabanan Dewa Ayu Budiarti yang dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan ketika proses lelang masih berlangsung. Kewenagan tersebut masing-masing ada di ranah Pokja. 
 
Untuk itu, pihaknya mempersilahkan agar menghubungi Ketua Pokja 2 terkait keluhan tersebut.
 
"Berdasarkan aturan saya tidak berwenang masuk ke ranah proses lelang. Yang memiliki kewengan adalah masing-masing Pokja yang ada di LPSE," terangnya.(BB).