Beh! Gasak Safety Box, Mantan Karyawan 'Oppo Shop' Gondol Puluhan Hp

  25 Februari 2019 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denpasar Barat

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Verro Stevanus Tampun Wprung alias Tivani (26) asal Tomohon, Sulawesi Utara ini harus mendekam di bilik penjara. Pasalnya pria yang tinggal sementara di Jalan Mekar II No.II Blok C, Pemogan, Denpasar ini sukses membobol toko handphone Oppo Shop di Jalan Teuku Umar No.28 pada Kamis (14/2) lalu sekira pukul 08.30 wita.
 
 
Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H.Widya Dharma Nainggolan mengungkapkan, pelaku berhasil menggondol 26 unit HP Oppo berbagai tipe dengan kerugian sekitar Rp118.774.000 dan safety box berisi uang sekitar Rp8 juta. Sehingga total kerugian Rp121.377.000.
 
"Pelaku merupakan mantan pegawai Toko Oppo Shop dan baru dua minggu resign (mengundurkan diri). Pelaku selain mengambil Hp Oppo sebanyak 26 unit juga mengambil uang dalam safety box sebanyak Rp8 juta," ungkapnya saat rilis di Mapolsek Denpasar Barat, Senin (25/2).
 
 
 
Modus pelaku katanya, dengan menggandakan kunci sebelumnya untuk bisa masuk kedalam toko sehingga nihil ada kerusakan. 
Kronologis kejadian bahwa pada Kamis 14 (14/2) sekitar pukul 06.30 wita saksi di lokasi Surya Wirahadi datang membuka toko. Saksi kaget melihat roling door terbuka sedikit, kemudian saksi masuk kedalam. Tak lama saksi kedua Heni Paquita datang dan masuk kedalam toko. Saksi melihat lemari tempat menyimpan Hp terbuka dan melihat semua Hp hilang dan safety box yang ditaruh disamping Hp juga hilang. 
 
Pasca kejadian korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Denbar. Sementara itu, pasca menerima laporan tim opsnal mendapatkan informasi tentang pelaku yang berada di daerah Pemogan. 
 
 
"Kita amankan pelaku sekira pukul 15.30 wita di rumah kos di Jalan Mekar II No II, Blok C Pemogan, Denpasar," terangnya.
 
Pasca digeledah petugas menyita barang bukti antaralain, 25 HP, 1 buah safety box, uang Rp606.000 (sisa hasil), KTP pelaku, mobil dan kunci duplikat.(BB)