Bali Apresiasi Pelaksanaan Konferensi Nasional Pendidikan Hukum Klinis

  12 Mei 2016 PERISTIWA Denpasar

baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com- Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengapresiasi penyelenggaraan “2nd Conference of Indonesia National Clinic Legal Education (INCLE) 2016” atau konferensi tentang pendidikan hukum klinis yang diselenggarakan pada tanggal 11-13 Mei 2016  bertempat di Universitas Udayana. 
 
Hal itu disampaikan Gubernur Pastika dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta pada jamuan makan malam para peserta konfrerensi  bertempat di pelataran Rumah Jabatan Gubernur Bali,Jayasabha-Denpasar, pada Rabu (12/5/2016). 
 
Dalam sambutannya, Gubernur Pastika mengungkapkan bahwa konferensi ini sangat baik sebagai ajang bertukar pikiran dan ilmu pengetahuan terkait konsep dasar pengembangan pendidikan hukum klinis serta metode pengajaran yang baik tentang klinik hukum. Sehingga perkembangan informasi teraktual pengenai produk-produk hukum klinis di Indonesia dapat diketahui dan dikembangkan secara bersama-sama. Selanjutnya, Pastika juga berharap konferensi tersebut juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan pariwisata Bali, untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di Bali sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat Bali.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana Prof.Dr.I Ketut Suastika, mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Provinsi Bali terhadap penyelenggaraan konferensi tersebut. Ia menyampaikan bahwa pendidikan hukum memiliki posisi yang strategis dalam pembenahan dan perbaikan situasi perkembangan hukum ditanah air, salah satu metode yang saat ini tengah dikembangkan di beberapa fakultas hukum di Indonesia adalah metode pengajaran pendidikan hukum klinis/ Clinical Legal Education (CLE).
 
Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sarjana hukum yang cakap dan terampil serta memiliki paradigma keadilan sosial. Menurutnya keberadaan matakuliah tersebut, telah memberikan dapampak positif terhadap mahasiswa, dimana mereka tidak hanya diajarkan mengenai ketrampilan hukum, namun para mahasiswa ini juga ditanamkan  nilai-nilai sosial  dan keberpihakan kepada kaum-kaum marjinal. 
 
Ia juga mengungkapkan bahwa, INCLE terbentuk atas inisiasi tujuh Universitas di Indonesia, yaitu Universitas Udayana, Universitas Padjajaran, Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Hasanudin, Universitas Sriwijaya dan Universitas Sumatera Utara, juga bekerjasama dengan mitra Organisasi Masyarakat Sipil/Civil Society Organization (CSO). Diharapkan konferensi ini akan menghasilkan beberapa informasi teraktual terkait dnegan perkembangan hukum klinis baik dalam lingkup Nasional, Regional maupun Internaional serta nilai sosial justice dalam pendidikan hukum di Indonesia yang dapat disebarluaskan.
 
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, jajaran SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta para peserta konferensi INCLE 2016.(bb).