Badung Luncurkan Layanan "Badung Free Wifi" di Kampung Turis Kuta

  26 Juni 2016 PERISTIWA Badung

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Guna memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan mudah khususnya terhadap layanan informasi kepada masyarakat, mulai Jumat (24/6/2016).       
 
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meluncurkan layanan "Badung Free Wifi" di Kawasan Kampung Touris Kuta. Layanan Badung Free Wifi yaitu layanan nirkabel koneksi internet secara gratis yang tersebar di 115 titik khusus di kawasan kecamatan Kuta. 
 
Peluncuran Badung Free Wifi atas kerjasama Pemkab Badung dengan PT. Biznet Networks. Dalam peluncuran tersebut, juga disosialisasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Dishubkominfo Provinsi Bali dan Komisi Informasi Bali. 
 
Acara dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, perwakilan dari Dishubkominfo Provinsi Bali, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Astapa, Direktur PT. 
 
Biznet Adi Kusma, Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja serta pimpinan SKPD Badung.
 
Bupati Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan, peluncuran Badung free wifi ini adalah salah satu komitmen Pemkab Badung dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. 
 
Hal ini juga sangat sejalan dengan visi misi Giriasa dengan smart citynya dengan tujuan memberikan kemudahan dan akses bagi masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. 
 
"Kami apresiasi PT Biznet yang telah bekerjasama untuk badung free wifi ini. Kami harapkan peluncuran ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Badung, Bali, Indonesia bahkan wisatawan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan. 
 
Ini salah satu bukti pelayanan yang cepat, tepat dan murah," imbuhnya. 
 
Bupati Giriasa juga menegaskan, Pemkab Badung kedepan akan mencanangkan desa berdikari yang masuk dalam smart city. Dimana urusan berkenaan dengan administrasi oleh masyarakat dapat diakses langsung di kantor desa. 
 
"Paling tidak 10 desa di Badung dalam anggaran perubahan ini akan kita masuk dalam tatanan desa berdikari, dengan konsep smart city," jelasnya. Keterlibatan pihak swasta dalam membangun badung ini sangat diapresiasi. 
 
Ini membuktikan adanya gerakan tri partied yakni pemerintah, swasta dan masyarakat. Dan SKPD kedepan harus berkonsentrasi dengan pelayanan masyarakat. 
 
Dijelaskan, konsep ini telah dirampungkan dalam RPJMD Semesta Berencana Badung 2016-2021. 
 
"Mari lakukan bersama-sama, dan kami sudah amat siap kabupaten Badung kedepan menjadi rool model dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa," tandasnya. 
 
Sementara terkait sosialisasi UU KIP, Bupati sangat menyambut baik hadirnya UU keterbukaan informasi publik dengan sudah diimplementasikannya beberapa sistem aplikasi yang mendukung hal tersebut. 
 
Pemkab Badung juga memiliki komitmen penuh dengan program-program peningkatan sarana serta aplikasi yang mendukung keterbukaan informasi publik. "Kedepannya kami harapkan tidak ada lagi SKPD atau badan publik di Pemkab Badung yang dinilai masyarakat tertutup terhadap informasi publik. Tentunya keterbukaan dimaksud harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. 
 
Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja melaporkan bahwa sosialisasi UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ini merupakan program dari Dihubkominfo Provinsi Bali yang mengsosialisasikan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. 
 
Untuk Badung Free wifi merupakan CSR yang disumbangkan oleh PT. Biznet Networks secara bebas biaya kepada Pemkab Badung. Badung Free wifi ini tersebar di Kecamatan Kuta sebanyak 115 titik hot spot free wifi.
 
Dalam acara tersebut juga diserahkan denah lokasi Badung free wifi oleh Kadishubkominfo Badung didampingi Direktur Biznet kepada Bupati Badung. Juga diisi telekonferensi antara Bupati Giri Prasta dengan Lurah Kuta Wayan Daryana. (bb)