Atasi Masalah Nomor Antrian, Disdukcapil Berlakukan Sistem Online Penuh

  22 November 2018 SOSIAL & BUDAYA Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mencoba menerapkan sistem antrian online penuh. Nomor antrian untuk keperluan pendaftaran dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil sepenuhnya harus menggunakan system online. Sistem online ini digunakan untuk mengatasi keluhan warga yang harus menunggu dari subuh hanya untuk mendapatkan nomor antrian. Sistem online ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan nomor antrian dimana pun berada.
 
 
Plt. Kadisukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung saat dikonfirmasi, Kamis (22/11) menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus mengupayakan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Kali ini, guna menghindari adanya antrian panjang masyarakat yang hendak mengurus keperluan kependudukan dan pencatatan sipil sedianya akan diuji cobakan penerapan antrian online penuh.
 
Dengan adanya antrian online penuh ini, lanjut Istri Agung diharapkan dapat mengurangi adanya antrian sejak pagi hari. Sehingga masyarakat dapat mendaftar atau mendapatkan nomor antrian secara online di alamat website http://akuwaras.denpasarkota.go.id. yang dapat diunduh pada hanphone android. “Dengan adanya sistem antrian online ini waktu masyarakat untuk keperluan pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat lebih efektif dan efisien karena bisa memperkirakan sejak awal kapan jadwal antrian tersebut,” jelasnya.
 
 
Lebih lanjut dikatakan, kemudahan ini terintegrasi dengan Sistem pengecakan Dokumen (Sicemen). Dimana masyarakat yang telah mendaftar dapat memantau langsung proses dan tahapan pengurusan dokumen. Sehingga, dengan demikian maka masyarkat dapat mengatahui kapan harus datang ke kantor untuk melengkapi dokumen lainya. “Ini adalah untuk memudahkan masyarakat, jadi tidak perlu bolak-balik lagi dan datang pada saat dokumen telah selesai,” paparnya.
 
Istri Agung menambahkan, nantinya bagi masyarakat yang belum paham tentang tata cara pengunaan antrian online ini Disdukcapil telah menyiagakan staff guna memberikan bimbingan sehingga penerapan antrian online ini dapat dimaksimalkan. “Jadi bagi masyarakat yang belum pahaman kami sudah siagakan petugas untuk membimbing, sehingga antrian online ini dapat terlaksana dengan maksimal,” pungkasnya.
 
 
Untuk diketahui bahwa pelayanan pendaftaran online ini sediany dilaksanakan pada hari Senin-Jumat pada pukul 07.00-15.00 Wita dan khusus hari Jumat dilaksanakan mulai pukul 07.00 -12.00 Wita. (BB)