Atas Aduan Warga, Dewan Sidak Terkait Pengerukan Pasir di Pantai Medewi

  14 April 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket Poto, Ketua DPRD bersama Ketua Komisi I dan Komisi III pantau pengerukan sempadan pantai dan sungai di Desa Medewi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Terkait aduan masyarakat lewat media sosial (facebook) tentang adanya pengerukan tanah atau pasir di bibir sempadan pantai dan sungai di Desa Medewi tepatnya disebelah selatan Jembatan Medewi, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana beserta Ketua Komisi I dan Komisi III melakukan sidak langsung kelokasi.

Pantauan dilapangan terlihat beberapa alat berat sedang mengeruk pasir di bibir pantai dan beberapa mobil truk untuk membawa pasir menuju samping senderan sungai, hal tersebut mendapatkan kritikan warga lewat medsos dikarenakan pengerukan tersebut menyalahi Amdal sepadan pantai dan sungai juga terkena sehingga akibat dari pengerukan permukaan tanah lebih rendah dari permukaan air laut.

Terkait kejadian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Sri Sutharmi langsung memanggil yang mengurus lahan tersebut setelah ditanya tentang ijin pengerukan ternyata mereka tidak memiliki, akan tetapi pengurus lahan tersebut mengaku tempat tersebut akan dijadikan tempat melasti bagi umat Hindu di 2 desa yaiti Desa Medewi dan Desa Pulukan. Selain itu tempat tersebut juga renacananya akan dibangun pula pelabuhan jukung bagi para nelayan setempat.

Saat dikonfirmasi awak media Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M didampingi oleh Ketua Komisi I Drs. Ida Bagus Susrama, Ketua Komisi III I Dewa Putu Merta Yasa mengatakan, atas aduan dari masyarakat lewat media sosial (facebook) terkait tentang adanya ekpolitasi pasir laut yang digunakan untuk menimbun tanah urug proyeb BWS, pihaknya langsung turun ke lokasi.

“Setelah melakukan pemantauan dan pengecekan kebenarannya. Kami langsung mengkonfirmasi proyek senderan sungai yang digarap BWS tersebut sudah selesai dan sudah diserhterimakan. Akan tetapi menurut penuturan dari pengurus tanah pengerukan tersebut untuk membuat akses jalan menuju rencana tempat melasti bagi 2 desa yaitu Desa Medewi dan Desa Pulukan,” terangnya.

Masyarakat Medewi, lanjut Sutharmi, berkeinginan untuk memohon kepada pemilik tanah di pinggir pantai Medewi ini untuk dibuatkan lahan tempat Melasti bagi umat Hindu, berdasarkan kemurahan hati pemilik tanah tersebut, diberikanlah tempat untuk Melasti dan dibuatkan akses.

“Untuk menata tempat tersebut dibuatlah pengerukan, yang jadi permasalahannya sekarang ini  adalah, pengerukan yang dilakukan oleh pemilik lahan ini sudah mengambil sepadan sungai dan sepadan pantai. Itu yang ini kita luruskan kepada pemilik tanah tersebut. Nanti kita akan mediasi bertemu bersama Perebekel Pulukan dan Perebekel Medewi kita ajak bareng berbicara,” ungkapnya. Kamis (14/4/2022).

Lebih Jelasnya Sutharmi melanjutkan, untuk sementara proyek pengerukan tanah atau pasir di sempadan pantai dan sungai, pihaknya mintakan kepada pemilik tanah untuk menyetop sementara sampai mendapatkan jalan keluarnya. “Tanggapan dari pengurus tanah, agar kedepannya tidak terjadi masalah mereka mengikuti intruksi kami yang diberikan untuk menyetop sementara pengerjaaan sampai ada jalan keluar setelah akan diadakan mediasi nantinya,” imbuhnya.

Sementara pengurus tanah bernama Suryanto menyambut baik saran yang diberikan oleh Ketua DPRD Jembrana beserta timnya. Dirinya mengaku sebelumnnya atas permintaan warga 2 desa untuk dibuatkan tempat melasti dikarenakan bertahun-tahun tidak mempunyai tempat melasti, sehingga dirinya langsung memperjuangkan untuk minta bantuan kepada pemilik tanah yang tinggal di Jakarta. Atas perjuangan tersebut pemilik tanah memberikan tanah untuk Umat Hindu mengadakan Pemelastian

“Kita sudah 3 tahun memperjuangkan ini sehingga hari ini bisa terujud, kemarin kita sudah koordinasi dengan Perebekel Medewi dan Perebekel Pulukan bahkan sudah turun ke lokasi dan menjadikan tempat ini untuk pemelastian. selain tempat melasti nanti akan dibuat pelabuhan jukung untuk para nelayan atas permintaan mereka sebelumnya,” ujarnya. (BB)