Astaga! Dukun Cabul Ini Lakukan Pencabulan di Merajan Korban

  01 Agustus 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Keterlaluan, kurang ajar dan tidak bermoral. Bahkan orang-orang tahu permasalahannya berharap "kepongor" atau dilaknat Tuhan.
 
Begitulah umpatan warga ditujukan kepada I Komang Wawan alias Mang Pulu (42), asal Banjar Kantulampa, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Jembrana. 
 
Pasalnya, berkedok sebagai dukun yang bisa memberikan keturunan pagi pasutri yang lama belum mempunyai anak, Mang Pulu (pelaku) tega melakukan pencabulan terhadap pasiennya dengan melakukan oral seks. 
 
Parahnya lagi perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam Merajan atau tempat persembahyangan keluarga umat Hindu yang merupakan tempat suci.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, adalah pasutri I Komang Juniarta (40) dan Niluh Winasih (23) asal Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, sejak lama menikah belum juga dikaruniai anak.
 
Hingga Pasutri itu ketemu dengan pelaku yang mengaku sebagai orang pintar (dukun) yang bisa mengobati pasutri yang lama tidak memiliki anak bisa dengan cepat memiliki ketururan.
 
Pasutri itupun percaya begitu saja dengan bualan pelaku lantaran Pasutri itu sangat menginginkan keturunan. Ritualpun mulai dilaksanakan pada Senin (11/6) dini hari lalu di Merajan atau tempat persembahyangan keluarga umat Hindu milik pasutri itu.
 
 
 
Namun yang mengikuti ritual pengobatan hanya Niluh Winasih (korban). Sementara suaminya diminta menunggu di rumah. Layaknya orang bersembahyang, korban dan pelaku sama-sama mengenakan busana sembahyang.
 
Didahului dengan persembahyangan seperti sembahyang biasa, korban kemudian usai sembahyang diminta pelaku bersandar dibahu kiri pelaku. Kemudian pelaku yang sebelumnya duduk bersila, kemudian meluruskan kakinya dan meminta korban tidur di pangkuan pelaku.
 
Korbanpun menuruti perintah pelaku. Kemudian pelaku meminta korban untuk melepas kain kambennya, namun korban hanya melepas selendang pengikat kain kembennya. Pelaku kumudian memasukan tangan kanannya ke balik baju korban dan meraba-raba perut korban sambil mengucapkan mantra.
 
Selanjutnya, pelaku beraksi dengan mengeluarkan kelaminnya dari balik kain kemben yang di pakai pelaku. Korban kemudian diminta berbalik badan, dari tidur di pangkuan pelaku dengan posisi tengadah menjadi tidur dengan posisi tengkurep di paha korban.
 
Selanjutnya, astaga naga. Pelaku justru memasukan kelaminnya ke mulut korban dan menggerak-gerakkan kepala korban naik turun (oral seks) hingga sekitar satu menit.
 
 
Korban kaget setelah dia merasakan di dalam rongga mulutnya muncrat cairan yang ternyata air mani pelaku hingga korban muntah-muntah dan lari ke rumah melapor kepada suaminya.
 
 
Mengetahui korban lapor kepada suaminya, pelaku kemudian kabur meninggalkan lokasi entah kemana. Sementara suami korban yang tidak terima istrinya diperlakukan seperti itu langsung melapor ke Polsek Melaya.
 
Polisi yang menerima laporan dari korban dan suaminya langsung memburu pelaku dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk, Senin (30/7) lalu dan telah diamankan di Mapolsek Melaya untuk menjalani proses hukum.
 
Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu lembar kamben warna kuning motif kotak ungu, celana kain panjang motif bunga dan daun warna hijau merah, baju kaos warna coklat muda, dan uang Rp 8.000.000.
 
Kapolsek Melaya AKP Ketut Wijaya Kesuma dikonfirmasi Rabu (1/8) malam membenarkan telah mengamankan pelaku yang merupakan dukun cabul. Pelaku menurutnya dijerat pasal 289 KUHP.(BB)