Arah Kade! Dukun Cabul Juk Polisi, Diduga Lecehkan Pasien

  25 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ilustrasi (Ist)

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Diduga setelah melakukan pelecehan terhadap Wanita berinisial N (46). Kejadian tersebut terjadi di salah satu desa di Kecamatan Negara, oknum dukun cabul tersebut berinisial INM alias Jero S dilaporkan dan langsung diamankan pihak kepolisian.

Menurut informasi, lantaran korban mengeluh sakit pada kakinya, Jro S mendatangi rumah korban, lantaran korban dan bertemu dengan suami korban pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023. Saat itu Jro S memijat kaki korban, setelah itu korban juga mengeluh sakit perut, kemudian Jero S memeriksa korban di teras rumah.

Dari hasil pemeriksaan Jero S mengatakan, korban tidak bisa disembuhkan diluar rumah, sehingga Jero S memutuskan mengobati korban di dalam kamar didampingi suami korban. Saat itu korban diminta melepaskan pakaian hingga telanjang. Dengan alasan akan mengeluarkan penyakit, Jero S memasukan tanganya ke kemaluan korban, diduga ada penyakit didalamnya.

Merasa perbuatan Jero S menyimpang, melihat kemaluan istrinya dilecehkan oleh Jero S, suami korban tidak terima dan melaporkan perbuatan Jero S ke Polres Jembrana, sehingga Jero S langsung diamankan petugas.

Saat dikonfirmasi dugaan pelecehan tersebut, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, membenarkan kejadian tersebut. Ia membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (25/6/2023),

“Kondisi korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut, selain itu korban belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual tersebut,” pungkasnya. (BB)