Atasi Tumpukan Sampah di TPA Suwung

Anggota DPRD Bali Usulkan Pengolahan Sementara

  11 Oktober 2016 TOKOH Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Pemerintah kabupaten/kota di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita) diminta melakukan pengelolaan sementara sampah. Hal itu untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Suwung.

"Sambil menunggu investor yang mengolah sampah di TPA Suwung, pemerintah kabupaten/kota harus ikut bertanggungjawab mengolah sampahnya. Tidak semua dibuang ke TPA Suwung," kata anggota Komisi III DPRD Bali, Ida Bagus Gede Udiyana, Selasa (11/10/2016).

Misalnya dengan mendirikan bank-bank sampah seperti di Kota Denpasar. Atau mendirikan tempat-tempat pengolahan sampah secara konvensional untuk dijadikan kompos atau pupuk organik. “Walaupun belum punya pengolahan yang permanen, ini harus dilakukan. Karena suplai sampah terus bertumbuh. Walaupu sifatnya konvensional, tapi ada upaya,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Untuk meringankan beban TPA Suwung, Udiyana juga meminta pemerintahan kabupaten/kota di kawasan Sarbagita bisa memberdayakan desa pakraman. Misalnya dalam melakukan pemilahan dan pengangkutan sampah. “Jadi harus ada sistem yang dibuat, dan semua itu berangkat dari kepedulian kita terhadap masalah sampah,” ujar tokoh Sanur ini.

Menurut Udiyana, karena Bali sebagai daerah tujuan wisatawan, semakin banyak wisatawan yang datang, logikanya volume sampah akan semakin meningkat. Masalah sampah bagi Bali merupakan masalah yang sangat krusial. Kuncinya, kata dia, bagaimana masyarakat care atau peduli terhadap masalah sampah.

Sementara soal pengelolaan TPA Suwung, IB Udiyana meminta agar kasus kerjasama dengan PT NOEI tidak terulang lagi. “Dari pengalaman dengan PT NOEI, kita harus hati-hati bekerjasama dengan investor. Harus benar-benar mereka yang care terhadap masalah sampah,” tegasnya.

Udiyana mengaku belum tahu berapa banyak investor yang sudah berminat untuk mengolah TPA Suwung. Menurutnya, itu karena para peminat tidak juga memberitahu DPRD Bali, khususnya Komisi III yang membidangi masalah tersebut. (BB)