Anggota DPRD Bali Desak Pemprov Cairkan Dana Hibah

  15 Juli 2016 POLITIK Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

baliberkarya.com - Denpasar. Anggota DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardana mendesak pemerintah provinsi segera mencairkan dana hibah kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan pembangunan.

"Terlambatnya pencairan dana hibah yang bersumber dari dana APBD Induk tahun 2016, tentu akan mempengaruhi tingkat keberhasilan pembangunan di Bali," katanya di Denpasar, Jumat (15/7/2016).

Ia mengatakan pembangunan infrastruktur yang semestinya sudah berjalan, namun karena dana hibah tersebut molor cair berdampak juga pada laju pembangunan di masyarakat.

"Memang ada beberapa persyaratan dan aturan dalam pencairan dana hibah tersebut. Hal itu tentu dari kewenangan pemerintah provinsi dalam melakukan sosialisasi dan mengarahkan perbaikan bagi para pemohon dana hibah itu," ucap Adhi Ardana yang juga anggota Komisi II DPRD Bali.

Di satu sisi, kata dia, pemerintah berharap untuk pembangunan masyarakat meningkat secara berkelanjutan dalam menopang perekonomian masyarakat, namun warga masih tetap bergantung dari pencairan dana hibah yang sudah memasuki pertengahan tahun ini.

Adhi Ardana mengharapkan pemerintah lebih proaktif melakukan sosialisasi dan menerapkan "jemput bola" jika ada surat proposal permohonan dari masyarakat yang kurang dalam administrasinya.

"Kita bisa lihat masih banyak warga yang mengajukan proposal belum sepenuhnya memenuhi persyaratan administrasi. Hal inilah yang menjadi tanggung jawab SKPD bersangkutan memberikan pengarahan dan mengontak langsung yang akan menerima bantuan hibah itu," ujar politikus PDIP.

Dikatakan, DPRD yang mempunyai hak penganggaran dalam setiap APBD sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme melalui penetapan pada sidang paripurna.

Sedangkan eksekutif sebagai pelaksana untuk menggunakan APBD tersebut mempunyai tanggung jawab dalam mengimplementasikan di masyarakat, salah satunya menyalurkan dana untuk pembangunan.

"Bila sampai akhir tahun, anggaran APBD yang telah direncanakan eksekutif tidak bisa digunakan, maka akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Besarnya dana Silpa yang masuk kembali ke kas merupakan indikator kurang cermatnya dalam perencanaan. Hal itu juga termasuk sebuah kemunduran pembangunan di masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah provinsi harus gencar memfasilitasi dalam proses pengajuan proposal tersebut, sehingga tidak terkesan justru pemerintah menghambat pembangunan.

"Saya harapkan SKPD terkait harus memfasilitas segala keperluan administrasi, sehingga dama hibah itu segera cair," katanya. (bb/ant)