Aneh! Made Parwati Nasehati Pencuri Pasir, Eh Malah Ia Dipenjara

  28 September 2016 PERISTIWA Buleleng

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Buleleng. Diduga ada 'main mata' antara pihak kepolisian dan perangkat desa di Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng di Bali. Seorang ibu tiga anak yang dituduh melakukan penganiayaan baru terungkap saat dilimpahkan ke Kejari Buleleng, Selasa (27/9/2016).
 
Di dalam sel Kejari Buleleng, ‎Ni Made Parwati (38) ditemani suaminya dan putra ketiganya yang masih balita. Ia menuturkan tentang keadilan yang tidak pernah ia dapatkan. 
 
 
Parwati yang keseharianya hanya menjual bunga untuk upacara di pasar Seririt menuturkan bahwa dirinya kerap kali memergoki tetangganya mencuri pasir proyek untuk perbaikan DAM Bendungan di Seririt. Kendati hanya se ember tetapi berulang kali dilakukan.
 
Melihat hal tersebut, ia memberanikan diri menegur Jero S (58) tetangganya itu. Saat itu, Parwati menasihati bila terus pasir proyek diambil, tentu jumlah pengaturan untuk proyek tambak DAM akan tidak sesuai. Dampaknya, kalau bendungan jebol, tentu semuanya akan menerima karma kebanjiran. 
 
 
Sayangnya, pituah bijak itu justru ditanggapi sinis oleh Jero S. Bahkan, ia sempat terjadi cekcok dan kemudian dirinya malah dipukuli. Bahkan Jero S yang sempat mengambil skop digunakan untuk memukul dirinya. Sukurnya, ayunan skop tersebut justru berbalik mengenai dirinya sendiri. 
 
Anehnya, dua orang perangkat desa yang datang dikira untuk melerai justru turut membantu Jero S memukul dirinya. Terjadilah perkelahian tidak imbang, seorang ibu paruh baya menghadapi tiga orang pria. Beruntung, suami Parwati yang keluar rumah langsung berteriak dan membuat ketiganya pergi berlalu.
 
"Saya bengkak semua waktu itu, pak. Saya laporkan ke polisi di Polsek Seririt. Tetapi tidak ada tanggapan dan tidak ada kejelasan. Kok, tiga bulan kemudian saya diperiksa. Ternyata saya dilaporkan sama tetangga saya ini, laporan penganiayaan. Saya dituduh memukul dengan skop, saksinya dua orang petugas desa itu. Padahal dia kena skop sendiri waktu mau pukul saya, tetapi tidak ada yang lihat," tuturnya penuh keheranan.
 
‎Saat dilimpahkan ke Kejari dan dititipkan sementara di sel, dirinya hanya bisa pasrah. Parwati merasa sudah tidak punya tempat untuk mencari keadilan. Bahkan dia pasrah kalau nanti hakim memutuskan dirinya bersalah. 
 
"Percuma saya ingatkan waktu itu untuk kebenaran. Tetapi saya jadi korban, dipukuli dan dipenjarakan," keluhnya didampingi suaminya di dalam sel Kejari Buleleng.
 
 
Ditempat terpisah, Kapolsek Seririt, Kompol AA. Wiranata Kusuma mengaku pihaknya sudah kooperatif dalam melakukan penyidikan. Bahkan, pihaknya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak, tapi malah tidak menemukan titik temu. 
 
"Kami sudah memediasi, sama kepala desa juga, tapi dua-duanya ngotot minta lanjut. Dua-duanya saling lapor dan keduanya kita tetapkan sebagai tersangka dan untuk Parwati lebih awal dinyatakan P21 oleh Kejari," jelas AA. Wiranata.(BB).