Ancam Keberadaan Hektaran Sawah, Pengurugan Lahan di Subak Sanghyangcerik Diprotes Petani

  20 Oktober 2020 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Aktipitas pengurugan lahan dengan menggunakan alat berat diduga untuk tambak udang.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Aktipitas pengurugan lahan hektaran yang diduga akan digunakan sebagai tambak udang di lokasi Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana di protes warga penyanding.

Pasalnya, pengurugan lahan dengan menggunakan dua alat berat dan sejumlah truk pengangkut material tersebut diduga belum memiliki ijin. Sejumlah penyanding juga mengaku tidak pernah didatangi pihak pemilik tambak untuk dimintai persetujuannya.

Menurut Made Mara, seorang petani penyanding, aktipitas pengurugan lahan dengan luas hektaran tersebut diduga akan digunakan sebagai tambak udang. Karena sebenarnya di lokasi tersebut sudah ada tambak udang yang produktif, namun sejak beberapa hari ini diperluas kembali.

"Perluasannya itu tidak pernah meminta persetujuan penyanding. Jadi kami para penyanding dan sejumlah petani yang memiliki sawah sangat keberatan dengan pengurugan lahan untuk tambak tersebut," ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Menurut Mara, dampak buruk dari pengurugan lahan diduga untuk tambak udang tersebut adalah para petani di Subak Sanghyangcerik tidak bisa membuang air sawah. Hektaran sawah di subak tersebut tidak lagi memiliki saluran pembuangan air. Jika musim hujan, tentunya puluhan hektar sawah milik petani terendam banjir yang bisa berdampak matinya tanaman padi.

"Jangankan musim hujan, pada musim tanam di musim kemarau petani tidak bisa membuang air. Ini mengancam hektaran sawah dan sudah pasti kami dirugikan," imbuh Mara saat ditemui di rumahnya.

Pihaknya tadi siang sempat ke lokasi pengurugan lahan untuk menemui pemilik tambak. Namun pemilik tambak tidak berada di tempat dan yang bisa ditemui hanya yang mengaku penanggungjawab lapangan. Penanggungjawab lapangan ini saat ditanya mengenai keberadaan pemilik tambak dan perijinannya mengaku tidak tahu.

Mara dan sejumlah penyanding lain meminta pihak pemerintah untuk membantu dan memperhatikan nasib petani, jika ingin program swa sembada pangan terujud di Jembrana. Menurut Mara, pemerintah harus membela petani, jika memang perluasan tambak tersebut belum berijin, hendaknya dihentikan," kata Mara.

Dia dan penyanding lainnya juga meminta pemerintah agar berpihak kepada petani dengan tidak memberikan ijin perluasan tambak tersebut karena sangat merugikan petani dan mengancam hektaran sawah di subak Sanghyangcerik.

"Yang jelas kami para oenyanding dan sejumlah petani lainnya belum pernah menandatangani surat persetujuan dan sampai kapanpun kami tidak akan memberikan persetujuan karena mengancam sawah-sawah kami," tutup Mara.

Sebelumnya, protes para penyanding tersebut telah ditindaklanjuti aparat Pol PP Jembrana dengan mengecek lokasi pengurugan dqn memeriksa perijinannya. Dari pengecekan tersebut, pihak pemilik tambak diminta petugas untuk segera mengurus perbaharuan ijjn dan menghentikan sementara aktipitas proyek pengurugan lahan sanpai ijin dikeluarkan.

"Anggorta kami sudah mengecek ke lokasi dan kami minta untuk menghentikan pekerjaan dan segera menghurus ijin pembaharuannya," terang Kasat Pol PP Jembrana Made Agus Leo Jaya kemarin.

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan di lokasi oleh anggotanya, tidak ada aktipitas lembangunan tambak, melainkan hanya pengurugan lahan dengan menggunakan alat berat dan sejunlah truk pengangkut material tanah urugan.(BB)