Usai Bakar Asyik Bercinta

Anak Edan! Tak Diberi Uang Ibunya, Anak Ini Tega Bakar Rumah Ortunya

  25 Maret 2018 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denbar

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Putu Dodik Setiawan (26) nekat membakar rumah orang tua kandungnya di Jalan Pulau Batanta Gang 5 No.3 Denpasar dengan menggunakan bensin pada Sabtu (24/3) sekira pukul 22.00 wita. 
 
 
Perbuatan tersangka yang menghebohkan seluruh warga di sekitar lokasi, ternyata bermotifkan tak diberi uang oleh ibu kandungnya untuk membeli cincin kawin untuk istrinya. Beruntung ibu, ayah dan adik kandungnya selamat dari peristiwa itu.
 
Usai membakar rumah ibunya, pelaku kabur ke rumah istrinya di Desa Mengwitani, tepatnya di Gang Kutilang Banjar Jumpayah, Mengwi, Badung dua jam setelah kejadian.
 
 
"Motifnya bakar rumah ibunya karena tidak diberi uang oleh ibunya untuk membeli cincin pernikahannya. Dia bakar pakai bensin, sehari-hari dia tinggal di rumah yang dia bakar itu. Pelaku juga sudah kita tangkap di rumah istrinya di Badung dia sembunyi disana," terang Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra R.A Minggu (25/3) pagi.
 
Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi (adik tersangka) Komang Aditya Putra Sudana (18) pelajar yang menerangkan, bahwa saat itu tersangka terlapor menelpon ibu kandungnya minta uang untuk membeli cincin pernikahannya dan uang untuk acara minum dan acara atas meninggalnya anak kandungnya.
 
 
 
"Karena tidak dikasi uang terlapor ngamuk mecahkan kaca dan mengeluarkan pakaian pribadinya lalu terlapor keluar diduga membeli bensin kemudian terlapor datang membakar sofa dan langsung kabur," imbuhnya.
 
Tak terima rumahnya dibakar, ayah pelaku Wayan Sumantra (47) langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Denpasar Barat sehingga pelaku dapat diamankan. 
 
 
Lucunya, tersangka setelah membakar rumahnya malah asyik bercinta dengan istrinya.
 
 
"Iya betul dia langsung bercinta sama istrinya dia cuek saja rumahnya kebakar hehe," pungkasnya seraya menambahkan tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran rumah dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(BB)