Amoring Acintya! Tokoh Senior Golkar AA Oka Mahendra Berpulang

  07 Desember 2020 PERISTIWA Denpasar

Ket foto : Anggota Fraksi Golkar DPR RI Anak Agung Oka Mahendra, SH

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Berita duka datang dari keluarga besar Partai Golkar. Salah seorang tokoh senior partai berlambang pohon beringin dari Bali, Anak Agung Oka Mahendra, SH. meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar, Senin (7/12/2020).

"Beliau meninggal tadi pagi jam sekitar jam 09.00 WITA," kata Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/12/2020).

Anggota Fraksi Golkar DPR RI di Orde Baru tersebut mulai dirawat di RSUP Sanglah Denpasar pada Kamis (19/12) lalu. Selama proses perawatan itu, almarhum menempati sejumlah ruangan di RSUP Sanglah sebelum akhirnya ia dipindahkan ke ruang ICU.

Ketua DPD I Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry mengaku sangat kehilangan sosok yang memiliki perjuangan dan pengabdian yang panjang di. "Konsistensi dan wawasan beliau yang luas patut diteladani," katanya.

Sahabat dekat Oka Mahendra, Wayan Sudarmadja menyebut, pakar hukum itu adalah sosok yang selalu mengayomi meski karir politiknya sangat cemerlang di usia sangat muda. "Saya sebagai juniornya di Fakultas Hukum UGM selalu meminta nasehat-nasehatnya," ujarnya.

Sepengetahuan dia, Oka Mahendra mulai aktif di Golkar di masa awal pendirian kekuatan politik Orde Baru itu dan pada 1971 dan menjadi anggota DPR RI termuda di fraksi Golkar. Ia terus menjadi anggota DPR RI sampai kemudian ditarik menjadi Dirjen KumHAM di masa Presiden Habibie dimana jabatan Menteri dipegang oleh Oetojo Oesman.

Sudarmadja sempat bersama-sama dengan Mahendra di Komisi Pemilihan Umum dimana Mahendra mewakili unsur pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 1999. "Kalau dengan saya, bicaranya pakai bahasa Jawa karena sama-sama lama kuliah di Yogya," jelasnya.

Ia menilai, sosok Mahendra adalah sosok yang supel dan bisa bergaul dengan siapapun. Selain itu, dia adalah pekerja keras yang sangat tekun dalam hal administratif. "Jadi kalau dalam dunia politik, beliau itu jarang menikuti manuver-manuver seperti politisi yang lain. Itu yang membuatnya makin bisa diterima oleh semua pihak," jelasnya.

Oka Mahendra lahir di Bangli, 12 Juni 1946. Pendidikan terakhir, Sarjana Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta Lulus pada tahun 1969. Alamrahum meninggalkan seorang istri, Ida Ayu Putera Yudiani, SH. yang berprofesi sebagai notaris dengan lima putra-putri : AA. Ayu Eka Prastisthani, SH., AA.Ayu Swasti, Airawati, BMM., AA.Gde Wipra Pratistha, Ayu Cempaka Sari, SH, Skg., dan Agus Putra Wisnuwardana, SE.

Selain dinekal sebagai politikus, Oka Mahendra aktifa sebagai Legal Specialist GTZ-SHI Indonesia (2007-sekarang), Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI (2006), Direktur Jenderal Perundang-undangan – Departemen Hukum dan HAM RI. (2005-2006), Staf Ahli Menteri – Kehakiman dan HAM RI (1998-2004), Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI(2004). 

Pada tahun 1991 – 1998 sebagai, almarhum bertatus pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara – Departemen Kehakiman RI. Sebelumnya pada tahun  1971 – 1991 menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Denpasar.

Karier politiknya berlangsung panjang selama kurun waktu 1971 -1997 sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Karya Pembangunan (Golkar). 

Di organisasi, Oka Mahendra tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni GSNI (2006-sekarang), Anggota Dewan Pakar Persatuan Alumni GMNI (2006-2010), anggota Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional SOKSI, Ketua IV PHDI Pusat Periode Dewan Penyantun MAPEKSI (Masyarakat Peduli Generasi), yang bergerak di bidang pembinaan generasi muda khususnya dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba (1996-2001), anggota Dewan Pembina Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (1986-1991), Ketua Harian DPP Himpunan Pengrajin Indonesia (1981-1991).

Selama hidupnya, almarhum juga aktif memberikan dharmatula, ceramah pada berbagai kesempatan, dan menulis di berbagai media massa.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Oka Mahendra yang berasal dari Puri Kanginan, Bangli itu, masih aktif sebagai anggota kelompok ahli bidang hukum Gubernur Bali I Wayan Koster. (BB)