Tekan Kebocoran, Pemkab Jembrana Evaluasi Pajak dan Naikan NJOP Tanah

  10 November 2022 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) I Komang Wiasa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Untuk mencapai target di tahun 2023, Pemkab Jembrana akan meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui mengevaluasi lagi pendapatan pajak bumi, menaikan NJOP tanah secara individual seperti yang dilalui oleh jalan tol serta menekan kebocoran yang terjadi di bidang pertanian yang selama ini belum tersentuh.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) I Komang Wiasa saat ditemui usai sidang Paripurna VI DPRD Kabupaten Jembrana mengatakan, untuk meningkatkan PAD Jembrana di tahun 2023, Pihaknya akan mulai menaikan NJOP tanah yang dilalui oleh jalan tol. “Kita menaikan NJOP tanag yang dilalui jalan tol bukan menaikan secara masal, melainkan secara individu, sehingga tidak berpengaruh terhadap rakyat yang lain,” terangnya. Kamis (10/11/2022).

Selanjutkan, lanjut Wiasa, akan menaikan pajak bumi, pajak bangunannya dihitung dari investasi jalan tol itulah pengenaan pajak bumi bangunan nantinya. “Di wilayah Time Park di Pekutatan, disana nantinya banyak adanya investasi dinaikan juga NJOP nya. Kami juga sekarang sedang mendata semua obyek HDB yang besar-besar, seperti perusahaan carun, Bank BUMN, pabrik besar lainnya itu juga akan dinaikan NJOP nya,” ujarnya.

Menurutnya, kalau sudah NJOP dinaikan berpotensi pendapatan dari PBB sangat tinggi, ini dilakukan pada tahun 2023. “Untuk saat ini yang paling besar mendukung PAD Jembrana adalah pajak penerangan jalan, BPHTB itu semua yang sudah bisa melampoi target, yang menjadi beban untuk pencapaian target PBB. Kedepan kita akan bekerjasama dengan pihak desa membentuk mantri pajak untukmenguruh pajak di desa,” bebernya.

Wiasa juga menjelaskan, PAD Jembrana hingga saat ini sudah naik menjadi Rp. 11 miliar di perubahan. “Tanpa NJOP dinaikan secara individu perusahan yang besar dan yang kaya-kaya tetap tidakbisa menghasilkan pendapatan bagi daerah. Konsep ini sesuai dengan konsep bapak bupati  Jembrana Emas 2026. Sesuai temuan BPK dari tahun 2014 NJOP Jembrana sebenarnya sudah seharusnya naik. Sampai saat ini sudah 11 jenis pajak kita layani,” ujarnya.

Wiasa juga menjelaskan, untuk sekarang ini yang belum menjapai target adalah retribusi penimbangan ikan di Pengambengan, yang sebelumnya menggunakan timbangan manual sekarang harus menggunakan timbangan digital. “Sekarang targetnya tidak tercapai sebanyak 50 persen. Penyakitnya sudah kita temukan, ini nanti kita tangani selanjutnya. Kita juga menyoroti perusahan tambak yang ada di Jembrana. Itu kita garap selanjutnya. Kita lemah di perda tentang retribusi hasil produk perikanan, hanya retribusi saja kita tidak dapat apa disana,” katanya.

Pijhaknya kedepan akan terus melibatkan DPRD Jembrana untuk mengevaluasi. “Untuk di Pariwisata target kita hanya 2 miliar, kedepannya kita naikan pajak di pariwisata seperti pajak restaurant, selama ini pajak restaurant hanya 200 ribu per bulan itu sangat jauh dari target. Hari ini target pajak kita hampir 80 persen di musim susah ini kenaikan dari sebelumnya sudah lumayan besar. Nanti kedepan setiap bulan akan dievaluasi capaian target PAD yang melibatkan DPRD Jembrana serta kejaksaan,” pungkasnya. (BB)