Rapat Cukup Alot, Panitia Akhirnya Tetapkan Mudiastika Sebagai Bendesa Batuagung

  26 April 2023 SOSIAL & BUDAYA Jembrana

Ket poto : Rapat musyawarah mufakat pemilihan Bendesa Adat Batuagung

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Rapat yang cukup panjang dan penuh dengan diskusi akhirnya membuahkan hasil. Panitia Pemilihan Bendesa Adat Batuagung telah menetapkan 6 calon bendesa untuk menggantikan bendesa lama IB Mantra dari Banjar Taman yang telah habis masa jabatannya. Rapat musyawarah mufakat yang diadakan di Wantilan Desa Batuagung, menetapkan Ida Bagus Komang Mudiastika dari Banjar Panca Seming sebagai bendesa yang baru.

Ada enam calon Bendesa Adat Batuagung yang mengikuti musyawarah mufakat. Selain Ida Bagus Komang Mudiastika, ada juga Ida Bagus Surya Budi Darma dari Banjar Batuagung, Ida Bagus Sudiarta Banjar Petanahan, Ida Bagus Kade Perdana dari Banjar Taman, I Wayan Budiyanto dari Banjar Sawe, dan Ida Bagus Siwantara dari Banjar Anyar. Namun, 3 banjar dari 9 banjar yang ada di Desa Batuagung yaitu Banjar Palunganbatu, Banjar Tegalasih dan Banjar Masean mendukung Ida Bagus Komang Mudiastika.

Rapat yang cukup alot tersebut diamankan langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para pecalang. Calon bendesa dari Banjar Panceseming unggul dalam dukungan sehingga, sehingga calon dari Banjar Sawe, Banjar Anyar, Banjar Petanahan dan Banjar Batuagung legowo dan menyerahkan suaranya ke calon dari Banjar Panca Seming, akan tetapi 1 calon masih tetap pendiriannya menolak sehingga musyawarah mufakat tidak kunjung selesai hingga sampai pukul 15.00 wita. Akhirnya panitia memutuskan calon dari Banjar Panca Seming sebagai pemenang.

Saat dikonfirmasi terkait hasil pencalonan Bendesa Adat Batuagung, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Batuagung mengatakan bahwa hasil ini dicapai melalui musyawarah mufakat dan sudah menemukan titik sepahaman melalui proses musyawarah. “Pemilihan calon bendesa dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah dituangkan dalam rapat,” jelasnya. Rabu (26/4/2023)

Ida Bagus Komang Mudiastika, bendesa terpilih, mengatakan bahwa ia akan menerbitkan Kartu Keluarga Desa Adat untuk mengetahui anggota masyarakat dan pengurus desa adat. “Saya juga akan mengedepankan musyawarah sebagai solusi terhadap permasalahan desa adat,” katanya.

Terkait dengan masalah aset-aset milik desa adat, seperti sertifikat Pura Puseh, Pura Taman, Pura Dalem, serta sertifikat setra yang masih menjadi hak milik pribadi, ia berjanji akan berusaha keras dalam pengurusan aset tersebut dan jikamengalami kebuntuan dirinya akan selalu berkoordinasi dengan masyarakat untuk bermusyawarah. (BB)