Pembagian SPPKD Diwarnai Ketegangan, Oknum AMPTAG Diduga Mengintimidasi Warga Penerima

  04 Juni 2023 PERISTIWA Jembrana

Ket poto : Salah satu warga mengaku anggota AMPTAG diduga mengintimidasi warga penerima SPPKD di Gilimanuk

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com – Jembrana. Beberapa onum yang mengaku anggota dari Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) meringsek masuk setelah pembagian Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) bagi 6 warga secara simbolis selesai, beberapa warga Gilimanuk masyarakat dan penyewa tanah HPL Gilimanuk oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sutharmi.

Oknum yang mengaku dari AMPTAG setelah penyerahan selesai masuk dan mengintimidasi warga penerima dan menuduh warga penerima sebagai penghianat. Hal tersebut langsung ditengahi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Komang Wiasa yang mendampingi Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sutharmi.

Warga yang mengaku memperjuangkan SHM tanah Gilimanuk menuntut pemerintah Kabupaten Jembrana agar segera menyerahkan kepemilikan tanah HPL Gilimanuk kepada pemerintah pusat, sehingga mereka bisa mengajukan SHM ke pusat.

Kepala BPKAD I Komang Wiasa secara tegas mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan dari warga. Ia mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Ketua AMPTAG meminta surat permohonan dari warga agar segera di proses. “Sampai saat ini saya belum menerima surat permohonan. Surat permohonan tidak ada apa yang saya proses,” tegasnya. Minggu (4/6/2023).

Dalam hal ini pihaknya, sesuai arahan Bupati Jembrana sudah berusaha membantu warga apalagi surat kajian dari Ketua DPRD sudah diterima dan siap dikaji. "Kami sudah siap mengkaji permohonan warga akan tetapi sampai saat ini satu surat permohonan pun tidak kami terima. Kami minta warga sendiri yang mengajukan permohonan bukan melalui kelompok, pengajuannya harus secara pribadi. Kami akan bantu sebisa mungkin. Kami tunggu suratnya di kantor pada hari Senin depan, baru bisa kita proses,”

Saat ini pihaknya sudah menyerahkan SPPKD kepada 6 orang perwakilan warga dari masing-masing lingkungan sebanyak 99 orang. "Sisanya, warga dapat mengambil SPPKD ke kantor Lurah Gilimanuk. Dari 99 berkas ini seluruhnya sudah final atau yang sudah terverifikasi dan diutamakan kepada masyarakat yang memiliki satu kapling tidak lebih," tandasnya. (BB)