⁠⁠⁠Sakit Gede! Rp 3 Milyar Uang Nasabah Koperasi Lumbung Sari Mandiri Bucek

  31 Agustus 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ratusan nasabah Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Sari Mandiri, Tegalcangkring, Mendoyo tadi pagi menyerbu ke kantor koperasi tersebut.

Kedatangan mereka guna menuntut janji Ketua Koperasi yang berjanji hari ini akan mengembalikan dana nasabah yang disimpan di koperasi tersebut. Dimana selama ini ratusan nasabah kesulitan menarik tabungannya karena koperasi tidak memiliki dana.

Sayangnya lagi-lagi mereka gigit jari. Pihak koperasi melalui ketuanya belum bisa mengembalikan uang nasabah karena hingga saat ini belum ada dana di koperasi.

Pihak koperasi berjanji akan mengembalikan dana nasabah tersebut mulai bulan depan secara bertahap dan akan memungut kredit di sejumlah nasabah untuk mengembalikan dana nasabah.

Mendapat janji dari Ketua Koperasi, sejumlah nasabah yang dikawal belasan personil Polsek Mendoyo berang. Bahkan
Wayan Astawa, salah seorang nasabah meminta aparat kepolisian untuk menangkap Ketua Koperasi.

"Tangkap saja pak itu Ketua Koperasinya, deposito saya seratus juta rupiah tidak bisa ditarik. Padahal uang itu saya pinjam di Bank. Saya sekarang dikejar-kejar oleh Bank,” ujar
Astawa, nasabah asal Kelurahan Tegalcangkring.

Gede Riandika, nasabah lainnya asal Lingkungan Munduk Anyar, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo juga mengaku kecewa depositonya Rp 60 juta tidak bisa ditarik.

Padahal dana tersebut dia dapatkan dengan meminjam di Bank lain dengan jaminan sertipikat tanah. Rencananya bunga Bank akan dibayarkan melalui bunga deposito di Koperasi tersebut. Sayangnya pihak Koperasi tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Hal yang sama juga dialami oleh
Gede Yasa, nasabah asal Lingkungan Munduk Anyar, Tegalcangkring. Dia meminta pihak koperasi segera membayarkan depositonya sebesar Rp 251 juta agar dirinya tidak dikejar-kejar pihak Bank yang memberikan pinjaman dana tersebut.

Sementara YL, salah seorang nasabah koperasi tersebut mengaku akan melaporkan masalah ini kepada pihak kepolisian karena dari beberapa kali pendekatan dengan pihak koperasi dana deposito sebesar Rp 250 juta miliknya tidak bisa ditarik.

Terkait hal tersebut, Ketua Koperasi Simpan Pinjam Lumbung Sari Mandiri Komang Aryana dikonfirmasi mengakui sedikitnya Rp 3 Milyar dana nasabah belum bisa dikembalikan oleh pihak koperasi.

Dana tersebut meliputi dana tabungan dan dana deposito dengan jumlah nasabah mencapai ratusan. Hal ini terjadi lantaran nasabah meminta dananya secara bersamaan sehingga koperasi kewalahan dan tidak ada dana di kas koperasi.

"Tapi kami berjanji akan mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Kami minta waktu dan kami harus memungut kridit di nasabah untuk mengembalikan tabungan dan deposito nasabah,” kilahnya.

Menurutnya, jumlah kredit yang dicairkan koperasi kepada sejumlah nasabah sebesar Rp 1,5 milyar dan kredit ini akan dipungut oleh kolektor untuk pengembalian tabungan dan deposito nasabah, ditambah dana bantuan dari pihak lain sehingga dirinya yakin bisa mengembalikannya.

"Selama ini para kolektor kami ketakutan memungut kredit di bawah karena sering menerima ancaman jadi kami tidak bisa maksimal,” imbuhnya.


BACA JUGA :
Saat Nembak Ikan di Pantai Batu Bolong "Nicolas Reg" Hilang Masih Pencarian SAR
Made Kenyur Hilang 17 Hari Diduga 'Pengaruh Mistis' Ditemukan di Jurang "Beringin Kembar"
Hilang Saat Nembak Ikan di Pantai Batu Bolong 'Nicolas Reg' Berhasil Ditemukan "Meregang Nyawa"


Aryana juga mempersilahkan jika ada salah satu nasabahnya yang tidak sabar mau melapor ke pihak Kepolisian, termasuk dirinya siap dipenjara. Asalkan selama dirinya di penjara ada orang yang menjamin pengembalian uang nasabah.
 
"Silahkan saja kalau ada yang melaporkan saya ke Polisi, saya siap masuk penjara asalkan ada yang jamin pengembalian uang nasabah,” ujarnya ketus.(BB)