Tim TPAKD Provinsi Bali Dikukuhkan

  27 Juni 2016 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya/Ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali diharapkan akan mampu memberi edukasi bagi para pelaku  pelaku  Usaha Mikro  Kecil dan Menengah  (UMKM) terutama  yang ada di daerah pedesaan. Hal ini penting mengingat masih terbatasnya pengetahuan mengenai akses  terkait bantuan permodalan   sehingga  perekonomian di desa akan dapat bergerak maju dan mensejahterakan masyarakt desa. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam wawancaranya dengan awak media seusai meresmikan serta mengukuhkan TPAKD Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar,  Senin (27/6/2016).

Sudikerta menyampaikan bahwasannya TPAKD nantinya tidak hanya dibentuk di tingkat Provinsi tetapi juga  juga akan dibentuk di tingkat kabupaten/kota se-Bali sehingga dapat mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor usaha UMKM. “Dengan adanya TPAKD ini masyarkat desa akan mengenal dan menggunakan produk lembaga jasa keuangan, sehingga ekonomi pedesaan akan semakin menguat,“ ujarnya.

Sementara itu Gubernur Bali  Made Mangku Pastika dalam sambutanya yang dibacakan  Wagub Sudikerta menyambut baik serta mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh jajaran Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali Nusa Tenggara beserta pihak pihak terkait  atas terbentuknya TPAKD Provinsi Bali tersebut.

Pastika berharap agar dengan terbentuknya TPAKD akan dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan pembanguanan antar wilayah dan antar sektor di Bali, sekaligus menjadi media bagi masyarakat Bali dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM. Berkaitan dengan fungsi dan peran TPAKD terutama sebagai media bagi masyarakat dalam mengakses keuangan daerah memgang peran amat penting, mengingat berdasarkan hasil survey National Literasi Keuangan Indonesia , tingkat literasi keuangan dan ketercakupan masyarakat dalam menggunakan jasa keuangan masih relatif rendah dimana hal ini mengindikaiskan bahwa pemahaman, kemampuan dan keterampilan msyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan masih rendah.

Di samping itu, para praktisi keuangan belum secara keseluruhan memiliki pola pikir dan pola tindak yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan secara luas. Dalam acara yang juga dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ketut Wija, Kepala Kantor Bank Indonesia Dewi Setiawati, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Kusumaningtuti Sandriharmy Soetionio, Kepala SKPD  terkait di lingkungan Pemprov Bali , Pastika juga meminta dalam upaya mendukung tugas TPAKD seluruh pemangku kepentingan agar menyatukan komitmen dalam upaya mendorong percepatan akses keuangan di daerah.

Selain itu adanya infrastuktur yang memaadai seperti kelengkapan struktur keanggotaan , data informasi yang lengkap mengenai perekonomian daerah sehingga penyusunan program kerja TPAKD akan tepat sehingga dapat menigkatkan pertumbuhan ekonomi Bali yang berdaya saing di era Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA).

Sementara itu Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi menyampaikan pembentukan dari TPAKD selain sebagai upaya pendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah seperti UMKM, pembentukan TPAKD juga bertujuan nuntuk mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah serta mendorong LJK untuk meningkatkan peran  serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

Zulmi menambahkan pembentukan TPAKD akan dibarengi dengan program kerja yang bukan hanya konkret tetapi juga dilakukan secara berkelanjutan. TPAKD diharapkan menjadi salah satu sarana / solusi untuk turut mendukung pembangunan perekonomian di daerah melalui perluasan dan percepatan akses keuangan sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarkat yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sudikerta mengukuhkan keanggotaan dari TPAKD Provisni Bali yag terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala OJK Regional 8 serta Kepala Kantor Perwakilan Bnak Indonesia Provinsi Bali sebagai Koordinator, Asisten Administrasi Umum Sekda Prov Bali dan Direktur Pengawasan Lembaga jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara  sebagai Sekretaris serta  Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bali sebagai Ketua Kelompok Kerja ( Pokja) .

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Bank BNI dan Bank BPD Bali dengan DPD Perhimpunan BPR se-Indonesia  (Perbarindo) Bali untuk kerjasama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyerahan polis asuransi usaha tani padi bagi anggota kelompok tani dan asuransi usaha ternak sapi bagi peternak serta penyerahan klaim auransi bagi petani pada gagal panen dan peternak sapi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran tabungan  Simpanan Pelajar (SimPel) yang merupakan gerakan utuk meningkatkan tabungan pelajar dengan mendorong 52 bank  umum dan 138 BPR se Bali  untuk memotivasi siswa untuk memliki tabungan SimPel. (BB).