Terinspirasi Sidak Pasar, DPRD Bali Wacanakan Perda Tanaman Upakara

  06 September 2016 TOKOH Denpasar

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah sukses membuat Peraturan Daerah (Perda) Buah Lokal, DPRD Bali kembali merancang Perda inisiatif dari Dewan yang mengarah kepada kearifan lokal.
 
 
Kalangan pimpinan dan anggota DPRD Bali mewacanakan Rancangan Perda (Ranperda) Tanaman Upakara. Gagasan ini terinspirasi hasil sidak pasar soal ketersediaan bahan pokok jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Pasar Wangaya, Denpasar, Senin (5/9/2016).
 
 
Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan Ranperda Tanaman Upakara ini segera akan dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda). Menurutnya, Ranperda Tanaman Upakara ini sudah sangat penting untuk dibuat. Spirit yang melatarbelakanginya adalah karena kebutuhan akan tanaman bahan upakara di Bali sangat besar. Di sisi lain, semakin hari tanaman yajna ini kian sulit didapatkan karena berbagai faktor. 
 
 
Adi Wiryatama menyebut sederet faktor penyebab kian sulitnya mendapatkan tanaman yadnya di Bali. “Termasuk masalah lahan di Bali yang mulai terkikis habis, hingga berdampak langkanya tanaman-tanaman untuk keperluan upakara. Akibatnya, kalau musim rerahinan (hari suci keahamaan Hindu) seperti sekarang, harga melonjak, karena bahan baku untuk kegiatan upacara sulit didapat,” ujar Adi Wiryatama saat sidak bersama Komisi IV DPRD Bali.
 
 
Selain itu, kata Adi Wiryatama, tujuan digulirkannya Ranperda Tanaman Upakara ini sekaligus untuk melestarikan kearifan lokal. “Saat ini, tanaman-tanaman untuk kegiatan yadnya sudah sulit didapatkan. Kalau dapat, bisa dihitung dengan jari. Makanya, Ranperda ini akan segera kita gulirkan dan rancang bersama legislatif-eksekutif,” ujar politisi senior PDIP mantan Bupati Tabanan 2000-2005 dan 2005-2010 ini.
 
 
Target Ranperda Tanaman Upakara ini, kata Adi Wiryatama, untuk menghidupkan kearifan lokal. Melalui Perda Ini, nantinya pemerintah mengajak, bahkan kalau bisa mewajibkan krama Bali untuk menggerakkan kembali pola menanam tanaman yang bermanfaat untuk kepentingan upakara di lingkungannya. “Kalau punya pekarangan, minimal wajib tanam pohon kelapa dan pisang. Kalau punya lahan lebih, bisa diisi dengan tanaman bunga untuk keperluan upacara,” ujarnya.
 
 
Menurut Adi Wiryatama, dalam penyusunan Ranperda  ini, pihaknya akan menggandeng PHDI dan Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali. “Nanti PHDI, Majelis Utama Desa Pakraman, dan sejumlah tokoh agama kita libatkan. Sebab, dalam Ranperda yang kita susunan nanti, harus jelas yang namanya tanaman untuk upakara,” tegas Adi Wiryatama yang kini menjabat Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) PDIP Bali. (BB)