Kadishub Berpihak Tak Perjuangkan Transport Lokal

Tak Tegas Terapkan Aturan, Ribuan Massa Transport Lokal Akan Kepung Kantor Dishub Bali

  18 April 2017 PERISTIWA Denpasar

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ketidaktegasan pemerintah pusat dan daerah menerapkan aturan dan sikap "abu-abu" dalam menangani angkutan membuat kisruh taksi online vs transportasi lokal di Bali terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian yang jelas memantik gabungan asosiasi transportasi lokal Bali kembali bergolak melakukan demo dalam waktu dekat untuk menyuarakan aspirasinya kesekian kalinya.
 
Demo "Aksi Super Kabeh" ribuan massa kali ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Asosiasi Sopir Pariwisata Bali (ASPABA), Mangku Wayan Kanta selaku Koordinator Aksi Super Kebeh. 
 
Demo transport lokal Bali akan terus berlanjut mengingat selama ini pemerintah pusat, pemerintah daerah khususnya Dinas Perhubungan Bali selama ini bersikap sangat lembek menerapkan aturan dan regulasi yang ada sehingga membuat Aliansi gabungan asosiasi dan organisasi transport lokal se-Bali dalam waktu dekat ini akan kembali demo menyuarakan aspirasinya berupa turun kejalan.
 
Selaku koordinator demo, pria yang akrab disapa Mangku Kanta menyatakan sebelum melakukan aksi demo mengepung dan menduduki Kantor Dinas Perhubungan Bali dalam waktu dekat ini, hari ini pihaknya bersama perwakilan aliansi gabungan asosiasi dan organisasi transport lokal se-Bali melakukan pertemuan dan rapat pembahasan untuk konsolidasi demo. 
 
 
Menurutnya, demo itu akan dilakukan untuk melanjutkan perjuangan teman-teman seperjuangan dengan lebih kencang lagi menolak angkutan online baik Grab maupun Uber yang dibiarkan beroperasi secara liar oleh pemerintah khususnya Dinas Perhubungan tanpa terlebih dahulu memiliki legalitas dan perijinan resmi.
 
 
"Saya ditunjuk oleh teman-teman sebagai koordinator di demo yang akan datang dan teman-teman dari aliansi gabungan asosiasi dan organisasi transport lokal se-Bali yang ikut mendukung. Dengan sikap ogah-ogahan dan setengah hati pemerintah meneggakkan aturan sesuai PM 32 2017 sehingga pihaknya bersama transport lokal se- Bali dari berbagai asosiasi akan demo lagi turun ke jalan untuk menggelar aksi mendatangi Dishub Bali menuntut ditutupnya aplikasi angkutan online baik Grab maupun Uber," kata Mangku Kanta disela rapat pertemuan di areal Kantor DPRD Bali, Selasa (18/4/2017).
 
Demo ke jalan dan akan mengepung Kantor Dishub Bali, ujar Mangku Kanta juga dipicu dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya dimedia saat kunjungan ke Denpasar beberapa waktu lalu yang menyatakan tentang angkutan online ditingkat nasional tidak ada masalah.
 
 
Namun sayang, Menhub belum mengetahui permasalahan serta aspirasi di Bali tentang kehadiran angkutan online. Mendengar pernyataan Menhub itu, aliansi gabungan asosiasi dan organisasi transport lokal se-Bali menilai pihak Menhub selama ini berarti tidak mengetahui karena tidak mendapat laporan dari Dishub Bali terkait penolakan keras dan gejolak memanas yang terjadi Bali pasca kehadiran angkutan online yang beroperasi secara liar dan ilegal di Bali.
 
"Sepertinya bahasa Pak Menteri tidak mengetahui penolakan sebagian besar transport lokal Bali serta gejolak bahkan gontok-gontokan antar sopir dilapangan akibat kehadiran angkutan online yang dibiarkan pemerintah beroperasi tanpa terlebih dahulu memiliki legalitas dan sebelumnya mengurus seluruh perijinannya," ungkapnya.
 
"Sangat disayangkan selama ini kami telah berkoordinasi dan bersurat resmi membawa lampiran penolakan sebagian besar transport lokal Bali ke Dinas Perhubungan pBali yang mana beliau (Kadishub Bali) sudah berjanji menyampaikan dan memperjuangakan aspirasi ini, namun sampai detik ini jawaban Menteri Perhubungan masih mengambang dan justru tidak tahu penolakan di Bali. Seakan-akan aspirasi dari Bali yang menolak angkutan online tidak dibawa ke Jakarta dari pihak Dishub Bali," imbuhnya.
 
 
Mangku Kanta mengaku pihaknya kini juga masih menunggu koordinasi dari anggota DPD RI, Kadek Arimbawa atau Lolak yang kini masih di Jakarta, dan pada pertengahan bulan ini akan melakukan pertemuan dengan pihaknya sambil menunggu perjuangan yang dihasilkan di Jakarta. 
 
Ia menegaskan, Dishub Bali dan Kominfo bersurat ke pusat di jakarta agar menghentikan dulu operasi angkutan online di Bali sampai seluruh legalitas dan perijinan sesuai PM 32 Tahun 2016 bisa dipenuhi angkutan berbasis aplikasi tersebut.
 
 
"Harapan anggota DPD RI Pak Lolak membawa hasil yang baik bagi transport lokal Bali. Pemerintah pusat jangan menjadi suatu pembiaran angkutan online dibiarkan begitu saja beroperasi secara liar dab mengulur waktu sosialisasi dari enam bulan menjadi 3 bulan, ini seolah olah aturan hukum di indonesia dipermainkan dari awal," tegasnya.
 
Untuk demo kali ini, sambung Mangku Kanta, akan dilakukan serantak seluruh Indonesia dan berharap pemerintah mentaati dan menerima aspirasi sopir lokal selama ini. Selain mengepung dan menduduki Dishub Bali, Mangku Kanta juga mengaku akan menurunkan baliho angkutan online dibeberapa ruas jalan yang sebelumnya sempat diturunkan namun dinaikkan kembali lantaran angkutan online membandel dan didukung instasi terkait yang mandul dan tidak netral.
 
 
"Kita juga akan turunkan baliho online yang dinaikkan kembali. Kita diawal sampai detik ini berharap angkutan online tetap tutup di Bali. Kami di lapangan sebelumnya sudah bekerja dan berjalan dengan baik, namun kini kita bekerja jadinya tidak nyaman dengan kemunculan online ini. Kita di hotel atau di pangkalan-pangkalan selama ini nyaman bekerja, dengan kehadiran online kita bekerja menjadi gontok-gontokan akibat ketidaktegasan pemerintah menerapkan aturan. Bahkan banyak kejadian yang tidak diinginkan seperti terjadi anarkis," pungkasnya.(BB).