Tak Bawa Hasil Rapid Tes Lima Perantau Kepergok Masuk Bali Pakai Perahu

  03 Juni 2020 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Berbagai cara dan upaya dilakukan para perantau yang engan mencari surat keterangan hasil rapid tes agar bisa masuk Bali, termasuk dengan menyewa perahu melalui pelabuhan nelayan.

Seperti yang dilakukan empat orang warga asal Blingbingsari Banyuwangi dan satu orang warga Pengambengan, Negara. Dari Banyuwangi mereka menuju Bali melalui jalur tikus dengan naik perahu milik nelayan. Mereka berlabuh di pesisir pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.

Bahkan satu orang warga Pengambengan membawa serta sepeda motornya di atas perahu. Sayangnya begitu mereka turun dari perahu di pesisir Pengambengan, Negara, diketahui oleh Babinkamtibmas setempat. 

Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka. Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara.

BACA JUGA : Penuh Prestasi! Advokat Senior Togar Situmorang Terpilih Jadi Tim 9 Investigasi Aset Negara KOMNASPAN

Mereka kemudian digiring ke kantor Desa Pengambengan untuk pendataan dan pembinaan. Kepada petugas mereka mengaku datang ke Jembrana, Bali untuk bekerja. Mereka memilih jalur tikus dengan naik perahu karena tidak bisa menyeberang lewat Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk lantaran tidak memiliki surat keterangan hasil rapid tes.

"Kami tidak mampu nyari hasil rapid tes karena bayarnya mahal. Antara tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Selama Covid kami tidak bekerja dari mana kami dapat uang sebanyak itu," kilah MS, salah seorang perantau asal Banyuwangi, Rabu (3/6/2020).

Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo dikonfirmasi Rabu siang di kantor Desa Pengambengan membenarkan kelima pendatang tersebut diamankan ketika turun dari atas perahu. Saat diperiksa mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi. 

"Mereka tidak membawa suket rapid tes. Dua orang tidak punya KTP. Mereka berusaha mengibuli petugas," terangnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan akan memulangkan perantau tersebut. Sugriwo mengatakan pihaknya hanya mengamankan kebijakan Gubernur Bali untuk meminimalisir penyebaran virus corona di Bali.(BB)