Dana Hibah Harus Sesuai Aturan Hukum

Sudikerta: Awasi Dana Hibah Pemerintah Badung 'Dipakai Kepentingan Pilkada'

  18 Februari 2018 OPINI Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Paslon Mantra-Kerta yakni Ida Bagus Dharmawijaya Mantra bersama Ketut Sudikerta jika terpilih dan unggul dalam Pilgub Bali 2018 menegaskan dalam mengelola tata pemerintahan maka transparansi harus menjadi prioritas utama.
 
 
Terkait transparansi dalam mengelola tata pemerintahan, calon Wakil Gubernur Ketut Sudikerta menyatakan transparansi bisa menyangkut banyal hal, termasuk juga dalam penggunaan anggaran. 
 
 
 
Sudikerta menyinggung penggunaan dana hibah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Badung. Menurutnya, penyaluran dana hibah harusnya dilakukan sesuai dengan norma dan kaidah-kaidah aturan hukum yang berlaku.
 
 
"Kalau untuk kepentingan rakyat monggo, silahkan. Itu uang rakyat, uang kita semua, jangan sampai dana itu dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada. Kalian harus ikut awasi itu," tegasnya mengakhiri.(BB).