SMAN 4 Raih Juara Pelopor Keselamatan LLAJ

  01 September 2016 PERISTIWA Denpasar

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dinas Perhubungan Kota Denpasar menetapkan juara yang menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Juara I diraih SMA Negeri 4 Denpasar, Juara II SMA Kristen Harapan dan Juara III SMA Negeri 7 Denpasar. Juara Harapan I diraih SMA Negeri 1 Denpasar, Harapan II SMK Negeri 5 Denpasar dan Harapan III SMA Negeri 8 Denpasar. ‘’Para juara tersebut telah diseleksi secara ketat,’’ ujar Kadis Perhubungan Kota Denpasar Gde Astika saat ditemui Kamis (1/9/2016).

 

Lebih lanjut Astika mengatakan,  para juara ini  akan bertugas sebagai pelopor keselamatan lalulintas dan angkutan jalan di Kota Denpasar. Dengan terpilihnya pelajar ini maka diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan dan mendorong terwujudnya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas, kejadian kecelakaan dan tingkat fatalitas kecelakaan terutama yang disebabkan faktor pengendara.

 

Meskipun Pemerintah Kota Denpasar telah melibatkan pelajar sebagai pelopor keselamatan, namun Astika mengimbau agar masyarakat Denpasar ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas. Tanpa adanya partisipasi akan sulit mewujudkan Denpasar yang nyaman dalam berlalu lintas. Dengan terpilihnya juara pelajar pelopor keselamatan LLAJ diharapkan nantinya para pelajar pelopor keselamatan berlalu lintas menjadikan contoh di Kota Denpasar yang peduli terhadap keselamatan generasi muda sebagai pewaris pembangunan dimasa depan. Untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman dan lancar juga diperlukan partisipasi dari semua masyarakat sendiri.

 

Astika menambahkan, kecelakaan yang sering terjadi karena anak muda prilaku ugal-ugalan tanpa memperhatikan rambu dan marka jalan. Mengatasi permasalahan tersebut, selain pemilihan pelajar pelopor keselamatan LLAJ, Dinas Perhubungan Kota Denpasar telah melakukan beberapa upaya diantaranya menata lalu lintas dengan rekayasa lalu lintas pada beberapa ruas jalan tertentu di Denpasar untuk keselamatan pemakai jalan dengan memasang fasilitas lalu lintas seperti rambu, marka jalan dan pelican crossing, guardrail dna lain sebagainya. (BB)