Selama Pertemuan IMF-WB, Kendaraan Sistim 'Ganjil-Genap' Diterapkan

  25 September 2018 PERISTIWA Denpasar

ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Selama pertemuan tahunan IMF-World Bank (WB) yang berlangsung di Nusa Dua, 8 - 14 Oktober nanti, akan ada pembatasan akses menuju kawasan Nusa Dua dengan penerapan kendaraan berplat ganjil - genap. Penerapan rekayasa lalu lintas ini hanya untuk kendaraan pribadi dan truk angkutan barang. Sedangkan pengendara sepeda motor dan kendaraan umum tidak dibatasi. 
 
 
Direktur Lantas Polda Bali, Kombes AA Made Sudana menjelaskan, penerapan plat ganjil genap ini akan mulai diberlakukan dari tanggal 7 - 16 Oktober. Pembatasan kendaraan pribadi dan angkutan barang itu dilakukan sebanyak dua kali, dari pukul 06.00 Wita - pukul 09.00 Wita kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 Wita - pukul 19.00 Wita. 
 
"Angkanya dihitung dari depan plat kendaraan. Kalau satu berarti ganjil, kalau dua artinya genap. Pengecualian dilakukan untuk sepeda motor, kendaraan dinas, ambulans, mobil derek, angkutan umum pelat kuning, angkutan khusus berstiker, serta kendaraan delegasi berstiker. Angkutan barang bisa masuk khusus yang mengangkut sembako dan BBM,” terangnya.
 
Mengenai pembatasan ini dikhawatirkan akan mengganggu pembangunan fisik yang banyak dilakukan di wilayah Badung Selatan. Mantan Kapolresta Denpasar ini mengatakan, pembatasan bukan berarti melarang sepenuhnya. Hal ini dilakukan demi menjaga beban jalan pada saat jam sibuk. Setelah jam yang ditentukan, pembatasan otomatis dicabut. Kendaraan pribadi dan pengangkut beban kembali melintas. Untuk itu, mohon permakluman kepada semua pihak yang melalui rute tersebut. 
 
 
“Upaya rekayasa lalu lintas ini demi kelancaran acara yang dihadiri belasan ribu delegasi dari seluruh dunia,” ujarnya. 
 
Mengenai rute - rute yang dibatasi akses masuk dari Jalan Bypass Ngurah simpang pesanggrahan - Nusa Dua, Jalan Raya Uluwatu (simpang Kali), Jalan Kampus Unud (simpang kampus-Politeknik), Jalan Uluwatu II (simpang Bali-simpang kampus Unud menuju Nusa Dua) dan di Jalan Siligita (simpang PDAM-Bypass Ngurah Rai). Untuk mereka yang memiliki kepentingan pribadi pada jam-jam tersebut masuk ke Nusa Dua, disediakan transportasi bus Trans Sarbagita. Ada dua titik halte yang disiapkan, yakni jalan menuju ke Pulau Serangan dan di Sentral Parkir Kuta. 
 
“Kalau perlu sekali, kan bisa menunggu setelah jam 09.00 Wita baru masuk ke Nusa Dua. Tapi lihat - lihat juga plat kendaraannya, ganjil atau genap,” imbuhnya.
 
 
Sebagai kelengkapan payung hukum, Sudana menyebut tim terpadu masalah lalu lintas akan menerbitkan aspek legalitas berupa Peraturan Menteri Perhubungan.
 
“Ini kami sosialisasikan lebih awal lewat media agar masyarakat tidak kaget nanti saat benar-benar diterapkan nanti,” pungkasnya.(BB)