Sebarkan 'Black Campaign', Penglingsir Puri Singaraja 'Akui Salah Minta Maaf'

  21 Juni 2018 POLITIK Denpasar

sumber fb

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Jutaan warga Bali, tepatnya sebanyak 2.982.201 orang warga menjadi pemilih dalam Pilgub Bali 2018. Untuk itu, warga dituntut cerdas terutama dalam menyikapi dugaan black campaign yang dilakukan oleh Penglingsir Puri Singaraja Anak Agung Brawida, Selasa (19/6) lalu. 
 
 
Pasalnya, berdasarkan rekam jejak digital akun facebook yang digunakannya diketahui Anak Agung Brawida merupakan simpatisan paslon nomor urut 1, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Dengan kata lain, patut dicurigai dugaan black campaign yang dilakukan serentak oleh beberapa akun facebook untuk menyerang paslon nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra- I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) terencana secara sistematis.
 
Ditanya sejumlah awak media soal motivasi dirinya melakukan tindakan nekat yang melanggar Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara itu, Anak Agung Brawida menyampaikan permintaan maaf. 
 
“Maaf bila postingan tiang yang awalnya hanya ngeshare postingan orang tadi pagi (Selasa 19/6,) telah mengganggu. Tiang tidak ada maksud mencederai demokrasi. Tiang pun sudah segera menghapusnya," ucapnya.
 
Sayangnya, Anak Agung Brawida bungkam dan tidak mau berterus terang darimana materi diduga black campaign itu dia peroleh. Disinggung soal materi yang disebarkan, Anak Agung Brawida mengaku tidak hafal. “Maaf, saya tidak hafal. Tidak saya simpan,” tandasnya. 
 
 
Sebelumnya, saat menyebarkan unggahan diduga mengandung kampanye hitam, Anak Agung Brawida sempat menandai beberapa akun facebook lainnya, yaitu Mursal Buyung, Aan Maha Diptha, I Gusti Ayu Widawati, Ari Wilasti, Agung Teguh, Purnamasari Artha, Natalie Anak Agung, Lazy Prince, Ayu Anak Agung, GieuGie Awan Theater, Goeng Terry Panji Tisna, Gede Artawan, Gede Sarjawan, Agung Sudiptha Panji, Agus Sutrisno, dan Putu Satriya Koesuma.
 
 
Terkait hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi. Pasalnya, terdapat penggunaan logo resmi KPU dalam materi kampanye yang disebarkan. 
 
Sementara, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia menyatakan pihaknya sudah berulangkali mengimbau agar masyarakat menggunakan medsos dengan bijaksana. Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bali mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak demokrasi elektoral di Bali yang sejauh ini sudah kondusif. 
 
"Tak elok ada orang cerdas berlaku seperti itu. Kok mau memancing emosi masyarakat?” ucapnya heran. 
 
Menurut Sunadra, jika yang bersangkutan yakni oknum-oknum yang menyebarkan materi yang sama cerdas dan tidak buta terhadap hukum kepemiluan seyogianya tidak sampai menyebarkan hal sensitif seperti itu. 
 
 
"Jika tidak mau berurusan dengan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) Pilgub Bali 2018 siapapun dia, berbuatlah yang bijak," harapnya mengakhiri. (BB).