Ribuan Bibit Lobster Bernilai Miliaran Rupiah Hendak Diekspor ke Vietnam Dilepaskan di Gilimanuk

  19 Maret 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Ribuan bibit Lobster Mutiara bernilai miliaran rupiah yang rencananya dikirim ke Jawa dari Mataram berhasil digagalkan petugas saat melintas di Gilimanuk. 
 
Bibit lobster rencananya akan di ekspor ke Vietnam itu diangkut bus AKAP Safari Dharma Raya dari Mataram tujuan Surabaya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan Baliberkarya.com menyebutkan berawal dari informasi yang diterima anggota Pos Polair Gilimanuk, Bripka Alif Bustani dari seseorang di Padang Bai bahwa ada pengiriman bibit Lobster lewat bus AKAP tujuan Surabaya. 
 
 
Dari informasi tersebut, polisi melakukan pencegatan di depan Pos Polair Gilimanuk. Hingga sekitar pukul 18.00 Wita melintas bus Safari Dharma Raya dari Sumbawa yang dikemudikan Usman Muryanto. 
 
Petugas kemudian meminta kondektur, Amal Kristanto membuka bagasi sisi kiri bus. Benar saja, saat di cek didalamnya terdapat sejumlah box dan ketika dibuka salah satunya terdapat kantong berisi bibit Lobster itu.
 
Polisi kemudian mengamankan empat box berisi udang bibit Lobster tersebut. Dari pengecekan, keempat box tersebut isinya berbeda. Di box pertama, terdapat 13 kantong, box kedua 14 kantong, box 3 berisi 13 kantong dan box 4 berisi 12 kantong. 
 
 
Anggota Polair selanjutnya berkoordinasi dengan Karantina Ikan Gilimanuk. Mengingat bibit lobster tersebut dilarang diperjualbelikan antar pulau apalagi antar negara.
 
Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Ikan (KIPM) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra, dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan empat box berisi bibit Lobster itu ke Karantina.  
 
Menurutnya pengiriman bibit lobster tersebut melanggar Permen KP nomor 56 tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran Lobster dari wilayah Negara RI. 
 
 
"Paket ini hendak dikirim ke Surabaya dan selanjutnya diekspor ke Vietnam. Merunut Permen 56 itu, pengiriman tidak boleh," tegasnya. 
 
Bibit  Lobster atau Panulirus Sp ini disinyalir ditangkap di perairan Sumbawa. Dari jenis lobster, harga jual per ekor mencapai Rp 120 ribu. Dengan jumlah total mencapai puluhan ribu ekor, nilai paket itu mencapai Rp 1 miliar lebih. 
 
Selanjutnya, barang bukti puluhan ribu bibit lobster itu akhirnya dilepasliarkan di Perairan Gilimanuk yang disaksikan instansi terkait. (BB)