Rancangan OPD, Pejabat Pemkab Badung Bertambah Jadi 904 Orang

  06 September 2016 PERISTIWA Badung

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung. Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menyepakati dan menetapkan lima peraturan daerah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.
 
 
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD I Putu Parwata di Gedung DPRD Badung di Mangupura, Senin (5/9/2016), dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup Ketut Suiasa.
 
 
Sebanyak lima perda yang disepakati, yakni rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD (KUA/PPAS) 2016, rancangan PPAS Perubahan APBD Badung 2016, perda tentang perubahan APBD Badung 2016, perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta perda tentang pembentukan dan susunan perangkat kelurahan. "Program ini sangat prorakyat karena secara keseluruhan mengedepankan apa yang menjadi aspirasi dari rakyat," ujar Giri Prasta.
 
 
Selain itu, pihaknya juga mendorong kemajuan di sektor pendidikan dan kesehatan yang dinilai penting menjadi perhatian pemerintah.
 
 
Dalam APBD Perubahan 2016, katanya, belanja daerah dirancang Rp4,5 triliun, belanja publik mencapai 70 persen lebih, sedangkan belanja aparatur hanya 29 persen. "Belanja publik ini jelas diprioritaskan untuk program prorakyat," katanya.
 
 
Ia mengatakan sesuai UU Sisdiknas, sektor pendidikan wajib memperoleh anggaran minimal 20 persen, kesehatan minimal memperoleh alokasi anggaran 10 persen.
 
 
Untuk mewujudkan program di atas, Bupati Giri Prasta berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak hotel dan restoran, serta retribusi. "Kami akan menerapkan sistem pajak `online` untuk menghindari kebocoran pendapatan seperti dengan pemasangan `tiping box`," katanya.
 
 
Khusus organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru, kata Giri Prasta, akan diberlakukan pada 2017. "Dengan begitu, SKPD sekarang ini diberi kesempatan untuk melanjutkan serta menuntaskan program-program yang telah dibuat," ujarnya.
 
 
Ia mengatakan dari rancangan OPD terbaru nanti, tidak ada pejabat eselon yang dikurangi. 
"Jumlahnya malah bertambah. Jika sebelumnya pejabat eselon II hingga VA sebanyak 897 orang, dengan susunan OPD yang baru jumlah pejabat menjadi 904 orang," katanya. (BB)