Prihatin! Bocah Dibawah Umur di Jembrana Ini Jago Mencuri di 14 TKP

  21 Juli 2016 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Jajaran Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan  MH (15) asal Madura, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Gunung Semeru, Gang 7, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Selasa (19/7/2016).

MH yang kesehariannya berjualan sate ini diamankan setelah melakukan pencurian di 14 TKP berbeda-beda. Kasus ini terungkap berawal dari laporan Nurdiana Wahyuni (42), guru MTS Negeri Jembrana yang melaporkan kehilangan sebuah laptop saat rumahnya di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana ditinggal mudik ke Jawa sejak akhir bulan Juni. 

Dari laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi belakangan diketahui jika pelakunya adalah MH yang merupakan tetangga korban. 

"Berdasarkan keterangan saksi MS, laptop itu hendak dijual kepadanya dengan harga Rp 1 Juta. Namun, setelah dicoba dan membuka isi file dalam lapotop itu, ternyata berisi foto-foto korban yang juga dikenalnya. Saksi kemudian mememberitahukan kepada korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (21/7/2016). 

Berdasarkan informasi tersebut menurut Sudarma Putra, pelaku akhirnya diamankan pada Selasa lalu sekitar pukul 18.00 Wita saat sedang berjualan sate. 

"Dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa laptop merk Asus beserta Carger dan linggis kecil," ungkap Sudarma Putra. 

Pelaku menurut Sudarma Putra melakukan aksinya pada Sabtu 2 Juli lalu, sekitar pukul 20.00 Wita dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan linggis. 

"Setelah kita kembangkan, ternyata pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di 14 TKP baik itu rumah, warung maupun toko dilokasi berbeda," jelas Sudarma Putra.

Selama melakukan aksi kejahatannya di 14 TKP berbeda, pelaku berhasil menggasak puluhan bungkus rokok dan tabung gas ukuran 12 kg. Keseluruhan barang-barang curian tersebut diketahui telah dijual.

"Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sudarma Putra.(BB).