(Jangan Paksa Polisi Lakukan Tindakkan Represif)

Polda Bali Larang dan Ancam Pendemo Tolak Reklamasi Bakar Ban

  31 Agustus 2016 PERISTIWA Denpasar

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto mengeluarkan peringatan kepada massa tolak reklamasi untuk tidak lagi membakar ban di jalan saat menggelar demonstrasi. Pasalnya, aksi bakar ban tersebut menimbulkan keresahan serta citra Bali yang terkesan rusuh dan tidak aman. 

 

Peringatan ini disampaikan Kapolda Bali di Mapolda Bali, hari ini Rabu (31/8/2016) pada simakrama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas, sulinggih, akademisi termasuk instansi pemerintahan dan DPRD. Dalam pertemuan ini juga dihadiri Koordinator Forum Masyarakat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBali) Wayan "Gendo" Suardana. 

 

"DPRD sudah membuka pintu, silahkan datang dan sampaikan aspirasi. Jadi, jangan bakar ban seperti pada hari Kamis tanggal 25 Agustus kemarin, kesannya Bali rusuh dan tidak aman. Jangan paksakan saya untuk melakukan tindakkan represif," tegasnya.

 

Jenderal bintang dua ini mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasi asalkan sesuai format ketentuan perundang - undangan yang berlaku. "Demo tolak reklamasi sudah berjalan selama empat tahun dan baru kali ini ada aksi bakar ban yang terjadi di sembilan titik. Begitu berita naik di media, saya langsung ditelepon Kapolri," ungkapnya.

 

Kapolda Bali mengaku selama ini anggotanya diperintahkan supaya bertindak persuasif dan melaksanakan pengamanan unjuk rasa tolak reklamasi tanpa senjata. 

 

"Saya meminta kedepannya tidak ada lagi alasan bakar-bakar ban di jalan dalam demo tolak reklamasi. Kalaupun tetap dilanggar, maka saya akan menggunakan kewenangan sesuai undang-undang," ancam mantan Kadiv Hubinter Polri ini.

 

Kapolda bali juga mengingatkan bahwa tahun 2016 Bali meraih penghargaan sebagai pulau terindah. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak menondainya dengan simbol-simbol kekerasan karena akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang sebagian banyak mengandalkan sektor pariwisata. 

 

"Simakrama untuk membicarakan persoalan sosial tentang keamanan, lebih khusus tentang unjuk rasa. Sampaikan sesuai dengan format perundangan. Setiap demo, saya terjunkan anggota saya untuk melakukan pengamanan. Kalau tidak ada demo, anggota saya bisa melakukan kegiatan lain, seperti patroli dan sebagainya," jelasnya.

 

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan selama empat tahun masalah Reklamasi Teluk Benoa belum juga terselesaikan. Bahkan, gabungan masyarakat yang menamakan dirinya sebagai ForBali semakin banyak dan membesar untuk menentang Perpres 51 yang dibuat mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudoyono. 

 

"Pandangan kami di DPRD, jika Perpres itu tidak dicabut belum tentu reklamasi berjalan. Tetapi jika Amdal menyatakan menolak maka otomatis kita semua termasuk DPRD menyatakan tidak setuju," katanya.

 

Sementara itu, Koordinator ForBali Wayan "Gendo" Suardana menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai DPRD tidak melakukan tindakan apapun dan terkesan membiarkan rakyat berjuang sendirian. 

 

"Jika mau, DPRD bisa merekomendasikan kepada Gubernur agar bersurat kepada Presiden untuk memohon pengembalian kawasan konservasi Teluk Benoa sehingga Perpres bisa di cabut," ujar Gendo.

 

Mengenai aksi bakar ban dinilai sebagai bentuk kekecewaan lantaran tidak ada wakil rakyat yang menemui ketika berunjuk rasa ke Gedung DPRD Bali, Kamis (25/8). Gendo justru mengapresiasi simakrama yang justru digelar Kapolda Bali yang semestinya digelar pihak DPRD Bali.

 

"Kami mengikuti saran Pak Kapolda supaya tidak demo di jalan tol pada hari minggu. Tetapi, ketika kami datang ke DPRD Bali, justru tidak ada yang menemui karena sedang kegiatan kunker. Selama ini kami tidak pernah anarkis dan jaga betul ketertiban," ungkapnya. 

 

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Bali. Malah, Polda Bali yang berinisiatif menghimpun suara masyarakat, bukan DPRD Bali. Seharusnya, DPRD yang mengundang kami," tandas Gendo. (BB)