Penjelasan Bendesa Tegal Badeng Timur Terkait Tulang Belulang dalam Sumur Tua

  29 Mei 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Penuturan sejumlah masyarakat dan saksi sejarah yang menyebutkan tulang belulang yang ditemukan terkubur dalam sumur tua di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara, Jembrana tersebut merupakan salah satu eks anggota PKI. Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Bendesa Tegal Badeng Timur.
 
Bendesa Pakraman Tegal Badeng Timur I Ketut Westra mengatakan, tulang belulang yang ditemukan terkubur di sumur tua tersebut memang benar warganya yang bernama Ketut Wandra.
 
Menurut Westra, salah seorang warganya itu terbunuh pada tahun 1965 di saat ada gerakan penumpasan warga yang diduga pengikut PKI. Warganya itu salah satunya yang dibunuh dan mayatnya dibuang dalam sumur tua tersebut.
 
 
"Waktu itu saya sudah kelas 4 SD jadi saya tahu apa yang terjadi saat itu. Dia (Wandra) salah satunya yang dibunuh karena diduga anggota PKI dan mayatnya dibuang di sumur itu,” tutur Westra.
 
Saat itu menurutnya banyak warga yang diduga anggota PKI dihabisi dan dikubur di sembarang tempat bahkan ada satu liang kubur berisi dua bahkan lebih mayat.
 
Begitu situasi sudah mulai aman, masyarakat yang mengetahui bahwa di dalam sumur tua itu ada mayat, warga kemudian mengurug sumur tersebut untuk menghilangkan jejak.
 
"Waktu itu masalah ritual keagamaan kan belum seperti sekarang ini, jadi saat itu mengubur mayat yang diduga anggota PKI sembarangan dan tidak ada ritual apapun,” imbuhnya.
 
Seiring perjalanan waktu, sekitar tahun 1980, pihak keluarga yang merasa anggota keluarganya dibunuh dan dikubur sembarangan di wilayah Tegal Badeng Timur kemudian melakukan prosesi pengabenan.
 
"Jadi orang-orang yang diduga anggota PKI yang terbunuh dulu dan dikubur sembarangan di desa ini oleh pihak keluarga telah diaben saat ngaben koletif. Termasuk yang tulang belulangnya di temukan di sumur tua itu sebenarnya dulu sudah diaben oleh pihak keluarganya,” jelas Westra.
 
Karena itu meskipun di wilayah desanya masih ada kuburan eks anggota PKI, dia memastikan sudah seluruhnya diaben. Namun karena tulang belulangnya diangkat kembali, dilakukan lagi prosesi pembakaran di Setra (kuburan) dan abunya di hanyutkan ke laut.
 
"Untuk prosesi pembakaran tulang belulang itu pihak keluarganya telah menyerahkan kepada pemilik tanah dan pembakarannya sudah dilakukan tadi pagi,” kata Westra.
 
Setelah dilaksanakan prosesi pembakaran tulang belulang tersebut, tinggal pemilik tanah akan melaksanakan prosesi pecaruan di kebun tersebut untuk menghilangkan leteh (kotor) dan aroma magis.(BB)