Pengiriman Ribuan Kilogram 'Cumi Ilegal' Digagalkàn di Gilimanuk

  21 Januari 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (20/1) tengah malam kembali berhasil menggagalkan upaya pemgiriman cumi-cumi dari Jawa ke Bali secara ilegal melalui jalur darat.
 
 
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 1200 kg cumi segar berhasil diamankan petugas di pintu masuk Bali atau di pos 2 Pelabuhan Gilimanuk.
 
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bermula dari pemeriksaan kendaran pick up Mitsubitshi L 300, N 8132 NH, yang dikemudikan oleh Ryadi (47), asal Probolinggo, Jawa Timur.
 
 
 
Ditemukan memuat 1200 kg cumi segar yang dikemas dalam 38 sterofoam warna putih. Saat diperiksa dokumen pengirimannya, ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikasi kesehatan Karantina daerah asal.
 
"Akhirnya cumi segar yang dikirim dari Probolinggo ke Denpasar itu kita amankan berikut kendaraan dan pengemudinya," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Minggu (21/1/2018).
 
 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pihaknya berkoordinasi dengan pihak Karantina Gilimanuk untuk langkah selanjutnya.(BB)