Mimih! Kenal Lewat FB, Gadis Dibawah Umur Dibawa Kabur dan Disetubuhi

  15 November 2016 PERISTIWA Jembrana

ilustrasi

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Bermula dari perkenalan dengan seorang lelaki dari media sosial (medsos) yakni Facebook (FB) berinisial NLD (16), gadis manis asal Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Jembrana  dilarikan dan disetubuhi. 
 
Sejak laporan di terima, jajaran Polsek Melaya langsung melakukan lidik dan dalam waktu seminggu berhasil mengamankan pelaku I Made Su yang bekerja di salah satu hotel di Kuta, asal Tabanan. 
 
Kapolsek Melaya, Kompol Ketut Darmita seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini berawal dari laporan orangtua korban I Putu J (39) asal Banjar Warnasari Kelod, Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Minggu (6/11) malam lalu. 
 
Dimana sehari sebelumnya, atau Sabtu (5/11) malam datang pelaku ke rumahnya mengaku teman anaknya (korban), NLD (16). Saat itu, korban bersama pelaku berbincang-bincang duduk di bale-bale depan rumah hingga malam. 
 
Karena pelapor mengantuk, ia lantas masuk ke dalam rumah dan tertidur. Selang sekitar satu jam, atau sekitar pukul 23.30 Wita pelapor terbangun dan mengetahui anak gadisnya itu sudah tidak ada di bale-bale. 
 
Khawatir keberadaan anaknya, pelapor mencari hingga ke rumah tetangga. Pencarian dilanjutkan hingga esok paginya ke rumah sejumlah kerabat di Negara. Namun korban juga tidak diketemukan, dan akhirnya I Putu J melaporkan ke Mapolsek Melaya.
 
“Dari laporan itu, anggota buser melakukan penyelidikan dan menanyakan ke keluarga, korban ditemukan di rumah kakeknya di Pancardawa, Pendem pada Selasa lalu," ujar Kapolsek Melaya. 
 
Selanjutnya, dari pengakuan korban, ia merasa ketakutan pulang ke rumah orangtua lantaran pada Sabtu lalu diajak pergi oleh pelaku dengan nama panggilan Kadek Adi menuju Negara naik mobil Karimun warna biru. 
 
Di kota  Negara, korban diajak  mencari penginapan di salah satu pondok wisata di Desa Baluk. Korban mengaku sempat diajak melakukan hubungan badan layaknya suami istri oleh tersangka. Hingga keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, korban dan pelaku meninggalkan penginapan. 
 
Namun, korban tidak diantar pulang ke rumah orangtuanya melainkan ke rumah kakeknya di Pendem, Kecamatan Jembrana. Setelah itu, korban tidak pernah komunikasi lagi dengan tersangka. Bahkan saat dihubungi, ponsel pelaku juga dalam keadaan mati. 
 
"Dari hasil penyelidikan mobil karimun biru dan akun Facebook, pelaku terlacak di Kuta dan kami amankan,” tambah Kapolsek. 
 
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya. Polisi juga mendapati mobil karimun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya. (BB)