Menhumkam: Belum Ada Dana Bikin 'Bilik Asmara' Untuk Berhubungan Intim di Lapas

  13 Juli 2016 OPINI Nasional

google.com/image

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Nasional. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pembuatan 'bilik asmara' di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Namun ke depan akan dipikirkan karena saat ini belum ada dana untuk itu," ujar Yasonna.

Menurut politisi PDIP ini, konsep 'bilik asmara', tempat khusus bagi para narapidana untuk melakukan urusan pribadi, lazim diterapkan di penjara-penjara beberapa negara.

Dia mengatakan, di dunia internasional kebijakan itu disebut conjugal visit.

"Jadi seorang suami atau istri menjalani hukuman, pasangannya tetap berhak untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya," kata Yasonna.

Isu bilik asmara ini kembali mencuat setelah seorang terpidana kasus terorisme, Noim Ba'asyir, membuat kericuhan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, karena tidak diizinkan untuk mendapatkan bilik asmara. Karena membuat keributan, narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIB di Tuban. (BB/inilah).