Mantap! Polisi Gilimanuk Behasil Amankan Enam Ton Ikan Lemuru Dokumen

  06 Juni 2017 PERISTIWA Jembrana

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kembali jajaran Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil mengamankan 6 ton ikan lemuru yang pengirimannya tanpa dilengkapi dokumen Sertifikat Kesehatan dari Karantina, Selasa (6/6/2017)
 
Ikan lemuru tersebut dimuat oleh kendaraan truk box K 1879 CS yang dikemudikan Darsono (55) dari Desa Kauman, Kecamatan Juana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 
 
 
Kendaraan truk colt diesel warna kuning ini masuk pos pemeriksaan Gilimanuk sekitar pukul 13.10 Wita. Ketika diperiksa petugas di Pos 2 atau pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk, sopir truk box tidak bisa menunjukan dokumen dan sertifikat kesehatan dari Karantina asal ikan sehingga dibawa ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka didampingi Kanit Reskrim AKP Komang Mulyadi Selasa (6/6) membenarkan pihaknya telah megamankan 6 ton ikan lemuru yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tersebut.
 
 
Dari pengakuan sopir truk box Darsono, ikan lemuru sebanyak 6 ton itu milik Ibu Padmi yang dibawa dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Bajo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan tujuan TPI Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.(BB)