KPU Bali Himbau Masyarakat Salurkan 'Hak Pilih' di Pilgub Bali 2018

  14 Januari 2018 OPINI Denpasar

ilustrasi/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Komisi Pilihan Umum (KPU) Provinsi Bali kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat Bali yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan haknya pada perhelatan akbar Pilgub Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. 
 
Demikian disampaikan oleh Anggota KPU Bali Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat DR Ni Wayan Widiastini dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (14/1). 
 
 
Lebih lanjut Widiastini menyampaikan, bahwasanya berbagai tahapan Pilgub sudah mulai dilaksanakan oleh KPU Bali diantaranya tahapan pendaftaran  Paslon yang sudah berlangsung pada tanggal 8-9 Januari, penetapan Paslon pada tanggal 12 Februari 2018 dan diikuti dengan pengundian nomor urut Paslon keesokan harinya 13 Februari 2018. 
 
Sedangkan untuk masa kampanye akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai dengan 26 Juni 2018 mendatang. 
 
"Pemungutan suara akan dilangsungkan tanggal 27 Juni mendatang. Untuk itu saya mengajak masyarakat Bali yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya, hal ini penting untuk menentukan pemimpin Bali lima tahun kedepan," imbuhnya. (BB)
 
 
 
BACA JUGA :