Aspirasi Koalisi Bali Anti Korupsi

KPK Diminta Serius Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Anggaran Libatkan Politisi Golkar 'Demer'

  18 Desember 2018 OPINI Denpasar

berbagai sumber

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) Senin (17/12/2018) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka melakukan unjuk rasa mendesak KPK mengusut tuntas dugaan kasus jual beli anggaran infrastruktur di DPR RI yang diduga melibatkan Anggota Fraksi Golkar DPR RI dapil Bali Gde Sumarjaya Linggih alias Demer yang kini Plt. DPD Golkar Bali.
 
 
"Kami demo ke KPK untuk menuntut kasus Gde Sumarjaya Linggih ditindaklanjuti. Jangan dibiarkan mandeg. Kami mendesak KPK untuk proaktif untuk menindaklanjuti dan segera mengusut tuntas kasus ini," kata Koordinator Lapangan Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) Ida Bagus Made Kartika.
 
Dalam unjuk rasa ini, massa KBAK mendesak dan menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Gde Sumarjaya Linggih untuk menelusuri dugaan penerimaan ijon proyek Rp 2,5 Miliar untuk membeli proyek infrastruktur senilai Rp 30 Miliar sebagaimana dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 2016 silam.
 
Surat laporan resmi terkait tuntutan yang sama juga sudah dilayangkan KBAK ke KPK dan Kejaksaan Agung RI tertanggal 18 Desember 2018. "Menjelang Pileg, kami ingin wakil rakyat bersih. Jangan sampai ada oknum anggota DPR RI terindikasi bermain anggaran proyek, terlibat suap dan korupsi," kata Kartika.
 
Ket Foto: Korlap KBAK Ida Bagus Made Kartika
 
 
Namun walau laporan ini harus dilayangkan menjelang Pileg 2019, Kartika menegaskan laporan ini murni atas inisiatif dan panggilan nurani Koalisi Bali Anti Korupsi (KBAK) yang menginginkan tidak ada wakil rakyat dari Bali yang terindikasi korupsi. Gerakan ini pun bukan gerakan politik dan tidak ada pesanan kepentingan politik atau afiliasi dengan tokoh atau partai politik tertentu.
 
"Kami bukan orang politik. Kami tidak berafiliasi dengan politisi siapapun dan apapun partainya. Hanya hanya ingin wakil rakyat yang bersih dari DPRD tingkat kabupaten/kota hingga DPR RI di tingkat pusat," tegas Kartika.
 
 
Pihaknya juga tidak mau dikait-kaitkan dengan kisruh yang terjadi di internal Golkar Bali pasca Ketua DPD I Golkar Provinsi Bali ditetapkan tersangka oleh Polda Bali yang berujung pada Sudikerta digantikan oleh Gde Sumarjaya Linggih alias Demer selaku Plt (Pelaksana Tugas) Ketua DPD I Golkar Provinsi Bali melalui SK DPP Partai Golkar.
 
"Laporan kami ke KPK dan Kejaksaan Agung juga tidak ada hubungannya dengan internal Golkar. Kami tidak berafiliasi ke partai apapun. Jadi kami tidak mau dikait-kaitkan dengan Golkar atau partai politik manapun," pungkas Kartika.(BB).