Kecamatan Mendoyo Sidak Kafe Delod Berawah, Bendesa Perintahkan Tutup

  10 Maret 2018 PERISTIWA Jembrana

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Kecamatan Mendoyo bersama Satpol PP, Jumat (9/3) malam kembali turun melakukan pengawasan  Izin Usaha Kecil Menengah (IUMK) sejumlah kafe yang ada di kawasan pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
 
 
Dari pengawasan yang dipimpin langsung  Camat Mendoyo, I Gede Sujana tersebut beberapa kafe didapati masih menyalahi izin yang dikantongi. Sebagian besar masih beroperasi dengan menjual minuman beralkohol (mikol), namun izin yang dimiliki merupakan izin IUKM. Padahal sebelumnya kafe-kafe tersebut telah diberikan surat peringatan kesatu dan kedua.
 
Dari informasi yang dihimpun pengawasan yang dilakukan pada Jumat malam ini menyasar sebagian besar  kafe yang beroperasi. Termasuk kafe-kafe yang berada di pinggir pantai dengan status tanah menyewa. Para pengelola yang didapati masih menjual mikol atau menyalahi perijinan yang dimiliki kembali diberikan pembinaan.
 
“Tim belum menginventarisir hasilnya. Nanti Senin baru ada. Pembinaan sudah yang ketiga kalinya ini,” terangnya dikonfirmasi Sabtu (10/3/2018).
 
Namun dia mengatakan, kegiatan kemarin malam tersebut hanya pengawasan, belum peringatan ketiga. Setelah disasar pengawasan oleh tim tersebut, Bendesa setempat datang dan meminta sejumlah kafe yang buka itu untuk tutup.  
 
 
 
Sementara itu Bendesa Delod Berawah, Nengah Milodana ditemui terpisah membenarkan pihaknya meminta sejumlah kafe yang beroperasi di atas tanah Pelaba Pura Perancak untuk tutup.
 
Apalagi diantara kafe itu, kontrak untuk tanah sudah habis dan tidak diperpanjang.  Menurutnya ada sekitar lima kafe yang dimintanya untuk tutup.
 
Pihaknya juga berharap pemerintah juga memberikan solusi dan para pengelola kafe ini untuk mengikuti aturan yang ada di desa. Setelah ada penindakan begini, baru mereka menyadari.
 
“Kalau ditutup saya juga yang kecewa. Karena terus terang penghasilan saya juga dari sana. Dari awal ini sumber masalahnya kafe-kafe sudah tidak mau diatur (awig-awig). Jam buka seenaknya dan menjual bir diluar kesepakatan,” tandas Milodana ditemui di Pantai Delodberawah tadi siang.
 
 
Pihaknya juga berharap agar tidak terus  terjadi permasalahan seperti ini. Bila saja dari awal, seluruh pengelola kafe mau mengikuti aturan desa.(BB)