Kawal 'Suara Kemenangan' Mantra-Kerta, NasDem Siapkan 'Saksi Semesta' Live di TPS

  20 Juni 2018 POLITIK Denpasar

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Partai NasDem Bali sebagai pengusung pasangan calon gubernur Bali nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) menyiapkan sejumlah terobosan untuk mengawal perolehan suara di Pilgub Bali 27 Juni mendatang. 
 
 
Terutama dalam rangka mendorong partisipasi publik untuk turut serta mengawal suara. Di antaranya dengan gerakan Saksi Semesta untuk memastikan kemenangan Mantra-Kerta.
 
"Melalui saksi semesta NasDem mengajak publik untuk terlibat mengawal jalannya pencoblosan dan perhitungan suara," kata ketua DPW NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa di Denpasar, Rabu (20/6/2018). 
 
Secara teknis Gerakan Saksi Semesta ini publik terlibat melalui media TPS Live. Gunastawa menjelaskan ketika pemilihan dimulai pada pagi hari mereka yang terlibat dalam gerakan saksi semesta ini mendokumentasikan proses pencoblosan sampai perhitungan suara. Gerakan Saksi semesta ini rencananya secara resmi akan diluncurkan pada Kamis (21/6/2018) di taman Patung Titibanda, Denpasar.
 
 
Bahkan dengan konsep TPS live, segala aktifitas di TPS disiarkan secara langsung atau diposting di media sosial masing-masing dengan #TPSLive dan #MedsosUtk_Kebenaran. 
 
 
"Di tiap TPS seluruh elemen yang terlibat saksi semesta baik yang belum maupun sudah mencoblos untuk mendokumentasikan, merekam, mencatat bahkan disiarkan langsung melalui media sosial," kata Gunastawa. 
 
Manfaat dari TPS Live ini agar seluruh pergerakan orang, jalannya proses sampai perhitungan akhir disaksikan secara langsung dari berbagai tempat. Bahkan dunia internasional tahu proses Pilkada di Bali sedang berlangsung. Sehingga kecurangan, intimidasi dan kebocoran suara bisa diantisipasi. 
 
"Dengan postingan live baik kata-kata, gerakan tubuh dan angka-angka bisa terlihat. Sehingga tidak terjadi kebohongam dan kecurangan karena semua terdokumentasi dan siapa saja bisa menyaksikan," kata Gunastawa. 
 
 
Hal ini sekaligus, sambung pria murah senyum yang akrab Gus Oka itu untuk mengantisipasi jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang membutuhkan dokumen atau bukti. Mendokumentasikan apa yang terjadi di TPS adalah hak seluruh warga. Jika ada yang menghalangi maka kuat dugaan ada yang tidak beres di di TPS tersebut. 
 
 
"Kalau ada yang menghalangi ambil gambar atau mendokumentasikan maka kuat dugaan di TPS tersebut terjadi kecurangan dan intimidasi," tegas Gus Oka.(BB).